Ketua KPK Tanggapi Arahan Jokowi Soal Polemik TWK, Bakal 'Selamatkan' Novel Baswedan Cs?
Twitter/KPK_RI
Nasional

Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya menanggapi arahan Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian 75 pegawai yang tak lolos tes ASN. Seperti apa keputusannya?

WowKeren - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya menanggapi arahan Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN. Lantas, apakah dia akan "menyelamatkan" Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya dari ancaman pemecatan?

Terkait polemik ini, Firli berjanji akan menindaklanjuti arahan Presiden. Namun keputusan finalnya baru akan diputuskan dalam rapat intensif yang digelar pekan depan.

"Yang selanjutnya saya ingin sampaikan juga terkait dengan bagaimana respons KPK terkait dengan arahan Presiden. Kami Pimpinan KPK dan Sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tidak memberikan komentar karena kita bekerja," kata Firli saat menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (20/5).

Dia menegaskan, "Saya pastikan bahwa KPK sebagaimana arahan Presiden kita pegang teguh dan kita tindak lanjuti dengan cara koordinasi, komunikasi dengan MenPAN dan Kepala BKN, termasuk juga dengan Kementerian lain."


Firli menjelaskan bahwa nasib 75 pegawai yang dinonaktifkan akan diputuskan pada Selasa (25/5) mendatang. "Dan kami mohon maaf tidak mau mendahului keputusannya. Tetapi yang pasti, hari Selasa, kita akan lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 (pegawai) KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya. Bagaimana proses selanjutnya, tentu melibatkan kementerian atau lembaga lain," terangnya.

Firli kemudian mengungkap alasannya tetap bungkam selama beberapa hari ini. "Karena itu kami tidak berani memberikan respons sejak awal, karena kami harus bekerja bersama-sama kementerian atau lembaga," jelasnya.

Lebih lanjut, Firli mengklaim tidak pernah berniat memecat 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK ASN. "Bagaimana yang 75? Kami ingin pastikan sampai hari ini, tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat, dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menolak pemberhentian 75 pegawai KPK yang tak lolos tes ASN. Presiden bahkan meminta tiga lembaga yakni KPK, BKN dan Kemenpan-RB untuk merancang skenario khusus demi menghindari pemecatan mereka.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru