75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Lapor ke Komnas HAM
Nasional

Adapun laporan tersebut akan diserahkan langsung oleh perwakilan 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK dengan didampingi oleh sejumlah organisasi bantuan hukum pada Senin (24/5) hari ini.

WowKeren - 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akan melayangkan laporan ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) pada Senin (24/5) hari ini. Adapun laporan ke Komnas HAM tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran HAM dalam tes alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Masih sekitar TWK, apa saja yang dilanggar dari prespektif HAM," tutur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko, kepada CNN Indonesia.

Meski demikian, Sujanarko yang turut dinyatakan tak lulus TWK tersebut masih enggan memberikan penjelasan detail terkait laporan ke Komnas HAM. Ia hanya mengungkapkan bahwa laporan tersebut akan diserahkan langsung ke Kantor Komnas HAM pada Senin siang ini.

Adapun laporan tersebut akan diserahkan langsung oleh perwakilan 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK dengan didampingi oleh sejumlah organisasi bantuan hukum. Di antaranya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah.


"Sekitar 15 orang ya," ungkap Sujanarko. "Perwakilan 75, YLBHI, LBH Muhammadiyah."

Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri tak kunjung mencabut Surat Keputusan (SK) nomor 652 perihal penonaktifan 75 pegawai tak lulus TWK. Padahal Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa TWK tak dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK tersebut.

"SK tersebut belum dicabut oleh Ketua KPK," ungkap Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, Senin. "Sehingga 75 pegawai sampai saat ini tetap belum bisa melaksanakan tugasnya masing- masing."

Diketahui, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus TWK tersebut juga ada yang menjabat sebagai penyelidik dan penyidik. Oleh sebab itu, Yudi meminta Firli untuk segera mencabut SK penonaktifan tersebut.

"Termasuk di antara 75 orang itu ada penyidik dan penyelidik yang sudah menyerahkan tugas dan tanggung jawab penanganan perkara korupsi yang ditangani kepada atasannya hingga ada keputusan lebih lanjut," pungkasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait