KSP Desak BPJS Kesehatan Perbaiki Sistem TI Imbas Kebocoran Data 279 Juta Penduduk RI
Official Site
Nasional

Kantor Staf Presiden (KSP) meminta BPJS Kesehatan memperkuat sistem keamanan demi mencegah terulangnya kebocoran data penduduk Indonesia, seperti yang terjadi belum lama ini.

WowKeren - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan, meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memperbaiki keamanan di sistem teknologi informasi miliknya. Pasalnya, BPJS Kesehatan diduga menjadi asal muasal bocornya data ratusan juta penduduk Indonesia.

"Bahwa kebocoran data kependudukan merupakan hal yang sangat serius dan perlu mendapatkan prioritas penanganan. Sebab data-data yang bocor tersebut berpotensi disalahgunakan," kata Ade dalam keterangan tertulis, Senin (24/5).

Ade menjelaskan bahwa kebocoran data tersebut akan sangat merugikan masyarakat. Ia menilai pihak tak bertanggungjawab akan menyalahgunakan data yang bocor untuk melakukan sejumlah kejahatan siber dan berbagai tindakan ilegal lainnya. Termasuk penipuan, pembuatan rekening bodong, pembobolan akun email dan media sosial, dan masih banyak lagi.

"Maka, perlu diungkap siapa yang bertanggung jawab dan siapa pelakunya. Dan juga kepada penyelenggara jasa pelayanan lainnya yang telah menghimpun data dari masyarakat, untuk melakukan sistem pengamanan yang berlapis terkait penggunaan data, agar tidak mudah diakses dan dijebol oleh pihak lain untuk kepentingan-kepentingan kejahatan," sambungnya.


Selain BPJS, Ade juga mendesak kepolisian untuk berperan aktif dalam penyelidikan kasus ini. Menurutnya, polisi dan instansi terkait perlu bertindak cepat untuk mencegah penyalahgunaan data yang terlanjur bocor tersebut.

"Saya yakin Polri mampu menelusuri sumber kebocoran 279 juta data kependudukan yang sangat meresahkan masyarakat. Kepolisian agar dapat menindak secara tegas pihak-pihak yang dengan sengaja membocorkan data-data tersebut," pungkasnya.

Lebih lanjut, Ade meminta masyarakat untuk mendukung pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi oleh DPR. Sebab saat ini RUU PDP telah masuk dalam RUU RUU Prolegnas Prioritas.

Sebagaimana diketahui, 279 juta data penduduk Indonesia yang diduga bocor tersebut diunggah oleh akun bernama Kotz. Dalam deskrispinya, data kependudukan tersebut terdiri dari nama lengkap, KTP, nomor telepon, email, NID, dan alamat.

Si penjual data mengaku memperoleh dokumen rahasia tersebut dari situs BPJS Kesehatan. Pengakuan tersebut dikuatkan dengan analisis Kominfo yang menemukan adanya 100.002 data berasal dari BPJS Kesehatan. Sebab meliputi nomor kartu peserta BPJS, kode kantor BPJS, data keluarga, tanggungan jaminan kesehatan, hingga status pembayaran jaminan.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait