279 Juta Data WNI Diduga Bocor, BPJS Kesehatan Lapor Polisi Soal Peretasan
bpjs-kesehatan.go.id
Nasional

Diketahui, ada 279 juta data kependudukan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bocor dari BPJS Kesehatan dan diperjualbelikan di forum online beberapa waktu lalu.

WowKeren - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah resmi melaporkan dugaan peretasan data kependudukan WNI ke polisi. Diketahui, ada 279 juta data kependudukan WNI yang diduga bocor dari BPJS Kesehatan dan diperjualbelikan di forum online beberapa waktu lalu.

Pihak BPJS Kesehatan menduga ada pelanggaran hukum terkait peretasan 279 juta data kependudukan di kasus tersebut. Aparat kepolisian pun diminta untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut

"Telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri," tutur Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, dalam konferensi pers pada Selasa (25/5). "Dan tentu kami berharap bahwa fokusnya ini adalah kepada peretasan, jadi yang melakukan dugaan peretasan itu."

Lebih lanjut, Ali menyatakan bahwa BPJS Kesehatan telah dirugikan usai peristiwa tersebut terjadi. Tim internal BPJS Kesehatan juga disebut tengah melakukan investigasi dan menelusuri jejak digital demi memastikan kebenaran data yang disebut bocor tersebut.


Walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan," kata Ali. "Mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan."

Namun demikian, hingga kini masih belum ada pihak yang bisa memastikan apakah data yang ada di forum online tersebut merupakan hasil peretasan BPJS Kesehatan atau bukan. "Saat ini kami juga tengah melakukan mitigasi terhadap hal-hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi," pungkas Ali.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah bergerak cepat menanggapi dugaan kebocoran data ratusan juta penduduk Indonesia ini. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan melakukan pemblokiran beberapa situs.

Usai memblokir dua dari tiga tautan yang disebut-sebut menyimpan ratusan juta data tersebut, Kemenkominfo juga akan memblokir Raid Forum, situs web forum peretas yang menjadi asal-muasal munculnya kasus kebocoran data ini. Pasalnya forum peretas tersebut dinilai telah melanggar undang-undang di Indonesia.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait