Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkap temuan 97 ribu data PNS 'misterius' yang menerima gaji secara penuh. Lantas berapa potensi kerugian akibat data fiktif ini?
- Elvariza Opita
- Selasa, 25 Mei 2021 - 16:13 WIB
WowKeren - Badan Kepegawaian Negara mengungkap fakta mengejutkan soal temuan puluhan ribu data pegawai negeri sipil (PNS) fiktif. Disebutkan negara tetap membayarkan gaji dan dana pensiun untuk 97 ribu PNS fiktif ini, bahkan konon sejak 2014.
"Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya," terang Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Senin (24/5).
Tentu saja temuan ini membuat publik bertanya-tanya, berapa besar potensi kerugian negara karena PNS fiktif tersebut? Untuk menaksirnya, harus diketahui bahwa PNS menerima sejumlah hak berupa gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan melekat.
Tunjangan melekat ini meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Sementara untuk besaran gaji pokok PNS sendiri telah diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 15.
Dengan mengacu pada fakta-fakta tersebut, maka asumsikan ke-97 ribu PNS fiktif ini mendapatkan gaji pokok terendah yakni golongan I/A dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Maka gaji pokok yang berhak diterimanya senilai Rp1.560.800 per bulan.
Apabila angka tersebut dikalikan dengan 97 ribu PNS fiktif yang dikemukakan Bima Haria, maka kerugian negara per bulan bisa mencapai Rp151,39 miliar. Data ini sendiri ditemukan pada 2014 lalu, sehingga negara sudah menggaji ke-97 ribu PNS fiktif selama 7,5 tahun atau sekitar 90 bulan sampai Mei 2021.
Jadi, potensi kerugian negara berlipat menjadi Rp13,62 triliun, yakni Rp151,39 kali 90 bulan. Padahal perkiraan kerugian ini masih menggunakan dasar gaji pokok terendah PNS serta tak memasukkan hitungan tunjangan-tunjangan yang melekat.
Nilai tunjangan ini sendiri sangat dipengaruhi oleh instansi atau lembaga yang membawahi sang PNS hingga jabatan serta kinerjanya. Selain itu, Bima Haria juga tak mengungkap 97 ribu data PNS fiktif ini berada di golongan jabatan terendah atau ada yang sudah mencapai posisi tertentu yang tentu gajinya lebih besar.
(wk/elva)