Pegawai KPK Akui Kaget Dinyatakan Lulus TWK Usai Buat Penguji Marah Hingga Gebrak Meja
kpk.go.id
Nasional

KPK telah resmi melantik ribuan pegawai yang lulus TWK pada Selasa (1/6) kemarin. Namun, salah seorang pegawai KPK mengaku kaget dinyatakan lulus usai membuat penguji marah.

WowKeren - Pada Selasa (1/6) siang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi melantik sebanyak 1.271 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai aparatur sipil negara (ASN). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kendati demikian, seorang penyidik KPK mengaku kaget usai dinyatakan lulus TWK. Hal ini disebabkan ketika menjalani wawancara dengan asesor atau penguji, ia sempat membuat marah dua kali hingga menggebrak meja.

"Saya sih jujur kaget ya, kok bisa lulus TWK, karena waktu wawancara sempat bikin asesornya dua kali marah," tutur penyidik KPK itu saat ditemui detik.com usai dilantik menjadi ASN, Selasa (1/6). "Yang kedua itu malah dia sampai menggebrak meja."

Penyidik tersebut menjelaskan kronologi terkait dengan marahnya asesor saat melakukan wawancara dengannya. Hal yang membuat asesor marah adalah ketika penyidik itu berdebat soal PKI, Komunisme, dan Karl Marx.


Lebih lanjut, tim asesor mengatakan bahwa semua buku yang berkaitan dengan Karl Marx harus dilarang karena identik dengan paham komunis. Menanggapi hal tersebut, penyidik memberikan pandangan yang berbanding terbalik dengan asesor. Menurutnya, ajaran Karl Marx tidak serta-merta identik dengan paham komunisme.

"Saya sampaikan bahwa Karl Marx itu melahirkan ilmu ekonomi dan hukum, juga bicara soal Hak Asasi Manusia (HAM)," terangnya. "Ya, begitulah Pak makanya kalau ada buku itu dibaca bukan dibakar."

Kemudian perdebatan mulai terjadi saat penyidik diberi pertanyaan terkait dengan kepatuhan terhadap atasan atau pimpinan. Asesor menyampaikan bahwa perintah pimpinan biasanya merupakan kebijakan terbaik untuk lembaga yang dipimpinnya.

Lalu si penyidik memberikan tanggapan yang tidak sepakat dengan asesor. Ia berpendapat bahwa bila perintah pimpinan tidak sesuai dengan aturan dan kode etik, sebaiknya tidak diikuti. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pernah ikut dalam menutup logo KPK dengan kain hitam dalam rangka menolak revisi UU KPK.

"Pak, mohon maaf, kalau melawan perintah atasan itu bagian mananya wawasan kebangsaan sih?" tandas penyidik itu. "Wah gebrak meja dia, marah lagi. Jawa aja pertanyaannya, enggak usah tanya balik."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait