Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah untuk menunda pemberangkatan jemaah haji tahun ini. Apa alasannya? Jika penasaran, simak penjelasannya berikut ini.
- Eva Lestari
- Rabu, 02 Juni 2021 - 15:39 WIB
WowKeren - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah untuk menunda pemberangkatan jemaah haji tahun ini. Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, upaya ini perlu dilakukan karena pandemi COVID-19 masih menjadi ancaman bagi penyelenggaran ibadah haji.
"Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan," kata Abdul Mu'ti kepada Kompas.com, Rabu (2/6).
Mu'ti menjelaskan bahwa pemerintah tak akan melanggar syariat dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 meski menunda penyelenggaraan haji. Sebab keselamatan para jemaah dan masyarakat pada umumnya menjadi prioritas utama. "Kemudian sesuai UU Haji, penyelenggaraan haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan dan ketertiban," jelasnya.
Meski demikian, ia mendukung pemerintah untuk memberangkatkan jemaah haji mandiri apabila Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota untuk Indonesia. Sedangkan pemberangkatan jemaah haji reguler dalam jumlah terbatas berpotensi menimbulkan masalah teknis.
Sementara itu, nasib jemaah haji Indonesia tahun ini masih abu-abu. Sebab Arab Saudi baru mengizinkan 11 negara memasuki negaranya karena dianggap efektif dalam mengendalikan pandemi COVID-19. Sayangnya, Indonesia tidak ada dalam daftar tersebut.
Kendati demikian, pemerintah tak ingin hanya menunggu keputusan Arab Saudi. Sebab Kementerian Agama akan menerbitkan keputusan soal penyelenggaraan haji 1442 Hijriah/2021 Masehi dalam waktu dekat.
Selain itu, Kemenag juga terus melakukan persiapan teknis. Termasuk menggencarkan vaksinasi bagi calon jemaah haji dan menyiapkan panduan manasik haji di masa pandemi.
"Selain info dari Saudi, teknis kesiapan Kemenag juga akan dipengaruhi faktor waktu. Itu juga menjadi pertimbangan penting, apakah cukup untuk proses pemberangkatan, pengadaan layanan, dan lainnya," papar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi, dikutip dari keterangan resminya.
"Persiapan berikut mitigasinya terus dilakukan. Tapi pemerintah belum mengambil keputusan akhir," imbuh Khoirizi.
(wk/eval)