Inovasi Dukcapil: E-KTP Digital Disimpan di HP Sampai Turut Layani Transgender
Wikimedia Commons
Nasional

Dinas Dukcapil Kemendagri menyiapkan sejumlah inovasi. Usai melayani perekaman e-KTP untuk transgender dan masyarakat suku terpencil, kini e-KTP juga akan beralih ke bentuk digital.

WowKeren - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membuat sejumlah inovasi, salah satunya demi memindahkan informasi data kependudukan dalam e-KTP dari blanko fisik ke digital. Hal ini seperti disampaikan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah.

Inovasi ini disiapkan demi mengantisipasi hambatan integrasi data kependudukan milik Dukcapil dan Badan Pusat Statistik (BPS). "Salah satu problem yang kerap menghambat integrasi data antara Dukcapil dengan BPS adalah mengenai data penduduk nonpermanen," terang Zudan, Selasa (8/6).

"(Karena itulah) kami telah menyiapkan solusi berupa inovasi Digital ID," imbuhnya. "Yang pada dasarnya memindahkan informasi data e-KTP dari blanko fisik menuju digital dan dapat disimpan di HP penduduk."

Harapannya dengan demikian Dukcapil bisa melakukan tracking data penduduk nonpermanen berdasarkan pergerakan HP yang telah memuat Digital ID tersebut. Sehingga pencatatan kependudukan pun bisa lebih disesuaikan dengan kenyataan di lapangan.

Zudan mencontohkan, misal ada warga yang tercatat sebagai penduduk Sukabumi sebagaimana data e-KTP-nya. Namun ternyata warga tersebut berdomisili di Sumedang, sebagaimana terlacak dari lokasi ponselnya.


Dengan terobosan ini, maka visi pemerintah mengenai satu data kependudukan bisa mudah tercapai. Program satu data kependudukan tentu akan mempermudah akses masyarakat ke berbagai layanan publik.

"Jadi baik data ijazah, data paspor, data KTP-el, data NPWP, data rekening bank, dan lain-lain, semua sama, karena sudah menggunakan satu data kependudukan. Ini yang sedang kami kerjakan," pungkasnya.

Sebelumnya Dinas Dukcapil Kemendagri juga mencuri perhatian dengan layanan pendataan kependudukan yang ditujukan bagi kaum transgender. Zudan menegaskan layanan publik tidak boleh bersifat diskriminatif, termasuk bagi kelompok transgender.

"Negara bertanggungjawab agar seluruh WNI mendapatkan pelayanan Adminduk (administrasi kependudukan) terbaik," tegas Zudan dalam siaran persnya, Kamis (2/6). "Secara cepat dan mudah tanpa diskriminasi."

"Sebelum dengan kelompok transgender, Dukcapil juga melayani jemput bola perekaman KTP-el kaum disabilitas," imbuh Zudan, menerangkan bagaimana pelayanan publik tanpa diskriminasi dari pihaknya selama ini. "Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial melayani perekaman KTP-el pada kelompok masyarakat adat terpencil Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru