KPAI Singgung Positivity Rate Jelang Sekolah Tatap Muka: Kalau Anak Pintar Tapi Sakit, Sia-Sia
flickr/gpforeducation
Nasional

KPAI menyarankan daerah dengan positivity rate di bawah lima persen saja yang boleh membuka sekolah tatap muka, di samping tetap mematuhi instruksi dari Presiden Joko Widodo.

WowKeren - Pemerintah bersikeras menggelar sekolah tatap muka mulai bulan Juli 2021 mendatang, atau tepat saat tahun ajaran baru. Meski demikian, Presiden Joko Widodo memberi sejumlah instruksi yang mengutamakan kesehatan anak-anak seperti sekolah tatap muka hanya digelar dua hari dalam sepekan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun mendukung penuh kebijakan Jokowi ini. Namun sebuah tolok ukur turut ditambahkan oleh KPAI, yakni soal positivity rate yang sebaiknya di bawah 5 persen sebelum sebuah daerah membuka sekolah tatap muka.

Hal ini seperti disampaikan Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya. Tak berhenti sampai di situ, apabila positivity rate sudah di bawah lima persen, sekolah tatap muka tetap harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan serta SOP yang ketat.

"Di wilayah-wilayah kepulauan kecil justru kami sarankan dibuka dengan ketentuan yang sama sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi," ujar Retno, Rabu (9/6). "PTM hanya 2 jam, siswa yang hadir hanya 25 persen dan hanya 1-2 kali seminggu."


Ditegaskan oleh Retno, hak hidup anak adalah yang pertama, dilanjutkan dengan hak sehat dan hak pendidikan secara berturut-turut. Kalau anaknya masih sehat dan hidup, maka ketertinggalan materi pelajaran masih bisa dikejar.

"Kalau anaknya sudah dipinterin terus sakit dan meninggal, kan sia-sia. Apalagi angka anak Indonesia yang meninggal karena COVID-19 sudah tertinggi se-Asia-Pasifik," sambung Retno.

KPAI sendiri menilai setiap sekolah dan daerah sudah mulai berbenah agar bisa menggelar pembelajaran tatap muka dengan baik. Disebutkan KPAI, tahun 2020 tingkat kesiapan sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka di kisaran 16,7 persen. Namun pada Januari-Juni 2021 kemarin angkanya sudah meningkat hingga 79,54 persen.

Di sisi lain, Jokowi sudah memberikan sejumlah arahan spesifik untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang aman bagi anak-anak. Termasuk pelaksanaannya yang cuma dua kali dalam sepekan, masing-masing hanya 2 jam pelajaran per hari, serta keputusan akhir memberangkatkan anak ke sekolah tetap di tangan orangtua.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait