PNS Akan Alami Kenaikan Gaji Di Tengah Pandemi COVID-19?
Unsplash/Mufid Majnun
Nasional

PNS dikabarkan akan mengalami kenaikan gaji di tahun ini. Meski demikian, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) enggan mengomentari kabar tersebut secara terperinci.

WowKeren - Belakangan terdengar kabar akan ada kenaikan gaji untuk pegawai negeri sipil (PNS) di tahun depan. Hal ini tentunya menjadi kabar berita baik bagi para PNS jika memang benar adanya kabar tersebut.

Mencuatnya kabar kenaikan gaji PNS ini dilatarbelakangi oleh tidak ada kenaikan gaji selama dua tahun terakhir. Kenaikan gaji PNS terakhir terjadi pada tahun 2019 silam yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada nota keuangan 2018.

Meski demikian, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kabar kenaikan gaji PNS tersebut. Ia meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari Jokowi pada Agustus mendatang. "Kebijakan semacam itu akan disampaikan Presiden nanti di nota keuangan," tutur Isa saat dihubungi CNBCIndonesia, Rabu (16/6).


Sebelumnya, Jokowi telah mengumumkan kenaikan gaji pokok PNS pada Agustus 2018 lalu, yang kemudian efektif berjalan sejak Januari 2019. Adapun kenaikan gaji itu rata-rata sebesar 5 persen, baik untuk PNS aktif maupun pensiunan PNS daerah. Isa menjelaskan bahwa pada saat itu, Kemenkeu telah menyiapkan anggaran dana untuk kenaikan gaji pokok para PNS itu sebesar Rp5 triliun - Rp6 triliun.

Apabila kabar kenaikan gaji PNS tersebut benar terjadi, maka hal tersebut akan menjadi sorotan publik. Hal itu disebabkan kenanikan gaji terjadi di tengah masa pandemi COVID-19.

Sementara untuk pencairan gaji ke-13 PNS di pemerintah daerah tahun ini, baru mencapai 15 persen dari total anggaran sebesar Rp14 triliun. Hal ini dikarenakan ada kendala terkait pelaporan PNS di daerah masih belum dapat dilakukan hingga hari-H pencairan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Sudarso.

Meski demikian, pencairan gaji ke-13 PNS di pemerintah pusat dan pensiunan terpantau lancar. "Untuk aparatur pusat sudah naik menjadi Rp6,85 triliun (dari total anggaran Rp7,6 triliun), sedangkan untuk pensiunan sudah 100 persen sebesar Rp8,7 triliun," tutur Sudarso, Rabu (9/6).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait