Kapan Pasien COVID-19 Bisa Mengakhiri Masa Isolasi Mandiri?
Unsplash/Önder Örtel
Nasional

Praktisi klinik dr. Muhammad Fajri Adda'i menjelaskan kapan pasien positif virus corona (COVID-19) dapat dinyatakan bebas dari masa karantina isolasi mandiri atau isoman.

WowKeren - Dengan semakin penuhnya kapasitas rumah sakit, sejumlah pasien COVID-19 kini dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah pribadi maupun di fasilitas milik pemerintah. Lantas hingga kapan pasien COVID-19 harus terus melakukan isoman?

Praktisi klinik dr. Muhammad Fajri Adda'i lantas menjelaskan bahwa pasien COVID-19 dapat menghentikan isoman sekitar 13 hari setelah dinyatakan negatif. Menurut Fajri, lamanya waktu isoman tersebut merupakan pedoman terbaru yang digunakan oleh Kementerian Kesehatan.

"Pertanyaannya, kalau gejalanya lima hari sudah hilang, terus PCR-nya negatif harus tetap karantina?" tutur dr. Fajri kepada Antara pada Sabtu (10/7). "Dia tetap harus nunggu sampai 10 (hari) terus ditambah tiga hari. Baru hari ke-14 dia baru boleh selesai isolasi, walaupun enggak pakai tes PCR lagi."

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) juga merilis pedoman kesehatan yang menyebutkan bahwa untuk mengakhiri masa isolasi tidak lagi butuh tes swab. Namun pasien COVID-19, khususnya yang menjalani isoman, idealnya berkonsultasi kepada dokter terlebih dahulu sebelum dinyatakan bebas COVID-19.


"Dasarnya kenapa enggak perlu dicek ulang, karena kalau udah lebih dari 14 hari risiko penularannya itu kecil. CR value atau PCR positif bisa sampai tiga bulan ke depan," paparnya. "Kecuali ada gejala. Misalnya hari ke-10 udah sembuh, eh hari ke-15 batuk lagi, demam lagi, menggigil lagi. Itu harus dicek, boleh dicek ulang asala ada indikasinya. Kalau normal-normal aja, ya sudah."

Meski demikian, Fajri mengungkapkan bahwa permasalahan terletak pada orang yang tak dapat membedakan antara gejala ringan dan gejala hilang. Menurutnya, gejala ringan yang dapat dirasakan kala menjalani isoman antara lain sumeng, badan pegal, nyeri sendi, napsu makan berkurang, hingga pusing.

Gejala-gejala tersebut harus diperhatikan dan tidak bole diabaikan oleh pasien COVID-19. Pasalnya, hal tersebut juga akan menjadi pedoman dalam menentukan apakah mereka sudah boleh keluar dari masa karantina atau tidak.

"Itu lah mengapa sebaiknya melapor supaya mendapatkan arahan yang baik. Ke Puskesmas atau 11 telemedicine kemarin itu kan udah dikasih tahu itu," pungkasnya. "Kan banyak orang yang enggak jujur untuk bilang dia enggak bergejala, atau gejala ringan, atau sebenarnya gejalanya masih ada. Makanya pemahaman itu penting, jangan nularin."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait