Epidemiolog menilai bahwa penerapan PPKM Darurat tidak efektif seperti saat PSBB diberlakukan. PSBB dinilai efektif dalam menekan laju pertumbuhan COVID-19 di Indonesia.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Senin, 12 Juli 2021 - 14:35 WIB
WowKeren - Lonjakan COVID-19 di Indonesia hingga saat ini masih belum juga menunjukkan penurunan. Maka dari itu, pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
PPKM Darurat ini diterapkan dengan tujuan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 dengan membatasi mobilitas masyarakat. Akan tetapi, kebijakan tersebut dinilai belum efektif untuk menangani pandemi.
Pandu Riono selaku Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) menjelaskan perbedaan dari PPKM Darurat dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Menurutnya, perbedaannya terletak pada wewenang kepala daerah dalam mengeksekusi kebijakan.
"Saya rutin komunikasi dengan Pak Budi Gunadi Sadikin (Menkes), juga Pak Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta), ya memberi saran bagaimana yang baik," terang Pandu dalam sebuah keterangan, Senin (12/7). "Sayangnya, pengambil kebijakan itu ada di tempat lain, bukan hanya di Kemenkes dan Gubernur."
Pandu menuturkan bahwa ketika penerapan PSBB, Anies memegang kekuasaan lebih besar, sehingga pengetatan bisa dijalankan dengan tegas. Pelaksanaannya pun dinilai lebih berhasil dalam menekan laju perkembangan COVID-19. "Waktu Pak Anies pegang PSBB itu betul bisa dijalankan, sekarang wewenang kan enggak ada lagi, tetapi di PPKM," imbuhnya.
Lebih lanjut, Pandu menuturkan bahwa penanganan pandemi melalui Komite Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) sudah jelas tidak efektif. Hal ini dikarenakan pemerintah lebih condong memikirkan pemulihan ekonomi nasional, sedangkan pengendalian pandemi cenderung diabaikan.
Pandu pun menyebut KPC PEN sudah gagal. "Penanganan pandeminya enggak jalan, adanya PEN saja, makanya ini KPC PEN baiknya dibubarin saja, sudah gagal kok," beber Pandu.
Selain itu, Pandu memaparkan salah satu indikasi gagalnya KPC PEN adalah dikarenakan tidak mau mendengarkan saran-saran yang disampaikan oleh para ahli kesehatan terkait dengan lonjakan COVID-19 pascalebaran 2021. Pihaknya telah memprediksi kasus COVID-19 akan cepat sekali naik, karena beberapa alasan.
Adapun alasan tersebut adalah adanya varian Delta, perilaku abai masyarakat atas protokol kesehatan, dan kebijakan pemerintah yang mengutamakan PEN. Pandu pun telah membicarakannya dengan Budi dan Anies, mereka pun menyetujui untuk melakukan pengetatan lebih awal.
Akan tetapi, setiap pada rapat, dan mengajukan usulan tersebut, tidak bisa diterima kalangan pemerintah lainnya. "Saya bilang saya cemas akan terjadi seperti pola India, rumah sakit akan kolaps, banyak yang tidak bisa ditampung, banyak yang akan meninggal, kekurangan oksigen, saya bayangkan itu kejadian India di Jakarta dan Pulau Jawa, sekarang terbukti," tandas Pandu.
(wk/tiar)