Sebelumnya, KPK telah mengumumkan perkara ini pada 27 Mei 2021 lalu. Kala itu, KPK mengumumkan tiga tersangka personal dan satu tersangka korporasi dalam kasus ini.
- Bertilia Puteri
- Senin, 12 Juli 2021 - 15:28 WIB
WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan memerlukan kesaksian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, Anies selaku orang nomor satu di Jakarta tentunya memahami penyusunan APBD DKI.
"Dalam penyusunan program anggaran APBD DKI, tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI," jelas Firli dalam keterangan tertulis, Senin (12/7). "Mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan, sehingga (kasus) menjadi terang benderang."
Lebih lanjut, Firli memastikan bahwa KPK akan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul. Terlebih KPK menduga kasus ini telah membuat negara rugi hingga Rp 152,5 miliar.
Oleh sebab itu, Firli menegaskan bahwa KPK tak akan pandang bulu dalam menangani perkara ini. "Untuk itu KPK harus bekerja keras mencari dan mengumpulkan bukti-bukti guna membuat terangnya peristiwa pidana, dan dengan bukti-bukti tersebut menemukan tersangkanya," papar Firli.
Meski demikian, KPK disebut tidak akan sembarangan dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ini. Firli menegaskan bahwa KPK akan bekerja sesuai prosedur dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
"Tidak boleh menetapkan tersangka tanpa bukti yang cukup, dan setiap tersangka memiliki hak untuk mendapat pemeriksaan dengan cepat dan segera diajukan ke peradilan," pungkas Firli.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan perkara ini pada 27 Mei 2021 lalu. Kala itu, KPK mengumumkan tiga tersangka personal dan satu tersangka korporasi dalam kasus ini.
Mereka adalah Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, serta PT Adonara Propertindo selaku korporasi.
(wk/Bert)