PPKM Darurat Disebut Berhasil Turunkan Mobilitas 40 Persen, Kasus Harian COVID-19 Melandai
Instagram/dishubdkijakarta
Nasional

PPKM Darurat telah berlangsung selama kurang lebih dua minggu, selama penerapannya disebut telah berhasil menurunkan mobilitas masyarakat sebesar 40 persen. Kemudian, kasus harian COVID-19 juga mengalami penurunan.

WowKeren - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah berlangsung sejak 3 Juli lalu. Saat ini, pemerintah tengah mendiskusikan, berkoordinasi, dan evaluasi PPKM Darurat selama berlangsung untuk menentukan diperpanjang atau tidak.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono menilai bahwa PPKM Darurat telah optimal dilakukan. Meski belum mencapai 50 persen, tetapi telah terjadi penurunan mobilitas masyarakat. "Kalau di rata-rata turun 40 persen," tutur Istiono kepada Tempo, Senin (19/7).

Meski demikian, Istiono menuturkan bahwa pihaknya masih menemukan masyarakat yang keluar rumah tanpa ada kepentingan darurat. Namun hanya terjadi di beberapa daerah saja.

"Hanya pinggiran kota yang kurang optimal," terangnya. "Sektor-sektor esensial dan non esensial yang juga kurang patuh dan kesadaran masyarakat bergerak dengan kepentingan tidak perlu juga masih banyak."


Istiono menyampaikan bahwa dalam penegakan penerapan PPKM Darurat ini, Korlantas Polri telah menyekat sebanyak 1.038 titik di Pulau Jawa, Bali, dan Lampung. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meminimalisir mobilitas masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Sementara itu, setelah dua minggu lebih penerapan PPKM Darurat di DKI Jakarta, angka kasus harian COVID-19 menunjukkan penurunan meski belum signifikan. Pada awal penerapan PPKM Darurat, angka kasus harian di Jakarta mencapai 9 ribu kasus. Kemudian naik menjadi 10 ribu kasus, hingga puncaknya di angka 14 ribu kasus dalam satu hari pada 12 Juli lalu.

Akan tetapi, kini kasus harian COVID-19 telah menunjukkan angka penurunan dari 10 ribu hingga 9 ribu kasus. Berdasarkan data per Minggu (18/7), kasus aktif COVID-19 di Ibu Kota mencapai 108.728 orang.

Lebih lanjut, di saat angka kasus harian COVID-19 menurun, angka kematian justru naik. Sebelumnya, angka kematian akibat COVID-19 sempat melandai pada 10 Juli hingga 14 Juli. Kemudian mengalami kenaikan pada Minggu (18/7) yakni sebanyak 201 orang meninggal.

Sebagai informasi, selama PPKM Darurat, angka kematian akibat COVID-19 di DKI Jakarta tembus di angka rata-rata 100 orang lebih per hari. Padahal, sebelumnya rata-rata hanya 20 orang.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru