Buntut Pemukulan Terhadap Wanita Pemilik Warung Di Gowa, Satpol PP Akhirnya Ditahan
https://sulselprov.go.id/
Nasional

Beberapa waktu yang lalu, petugas Satpol PP diketahui melakukan tindak kekerasan terhadap seorang wanita pemilik warung saat penertiban PPKM mikro di Gowa. Kini petugas tersebut telah ditahan oleh pihak kepolisian.

WowKeren - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang berlangsung di Gowa, mengharuskan masyarakat untuk tetap berada di rumah. Tak jauh berbeda dengan PPKM Darurat, kebijakan tersebut juga membatasi mobilitas masyarakat.

Pada 14 Juli lalu, petugas Satpol PP Gowa melakukan penertiban PPKM mikro. Saat melakukan penertiban tersebut, Mardani Hamdan selaku Sekretaris Satpol PP melakukan tindak kekerasan pemukulan terhadap pasangan suami istri pemilik warung kopi.

Terkait dengan pemukulan tersebut, Hamdan ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan. Penahanan ini dilakukan usai tersangka menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten Gowa.

Penahanan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan. Ia menuturkan bahwa penahanan tersebut sesuai dengan surat SP.Han No.90/VII/2021/Reskrim tanggal 18 Juli 2021.


"Iya benar, tersangka MH telah ditahan sejak Minggu (18/7), kemarin," tutur Tambunan, Senin (19/7). Tambunan menjelaskan bahwa tersangka mendatangi Mapolres Gowa dengan didampingi oleh penasihat hukumnya.

Kemudian, tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Gowa sebelum akhirnya ditahan. "Tersangka datang dan langsung menjalani pemeriksaan selama 3 jam oleh penyidik, setelah itu penyidik resmi menahan tersangka," imbuhnya.

Lebih lanjut, Tambunan mengatakan dengan adanya penahanan tersebut, masyarakat Gowa diharapkan tidak lagi melakukan aksi provokatif maupun mem-bully tersangka di media sosial. Seperti yang diketahui, atas tindakan dari tersangka tersebut terhadap wanita pemilik warung dikecam oleh warganet. "Saya yakin masyarakat akan selalu berpegang teguh pada budaya Siri Na Pacce dalam bermasyarakat," tandas Tambunan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar para petugas Satpol PP dalam menertibkan pelaksanaan baik PPKM Darurat atau mikro mengutamakan tindakan persuasif. Menurutnya, Satpol PP memiliki kode etik dalam melaksanakan tugasnya, maka dari itu diminta untuk tidak bersikap seperti preman.

"Jangan samakan Satpol PP dengan preman. Ini baju saja yang keren, tapi etika dan perilaku seperti preman, tidak boleh terjadi," tutur Tito dalam keterangan tertulis, Senin (19/7). "Satpol PP ini adalah suatu profesi yang mulia, profesi yang disegani, yang diperlukan masyarakat."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru