Jepang Jadi Negara Pertama yang Setujui Pengobatan Ronapreve Untuk Pasien COVID-19, Apa Itu?
Pixabay/Gerd Altmann
Dunia

Pengobatan Ronapreve untuk pasien COVID-19 ini dikembangkan oleh perusahaan farmasi asal Swiss, Roche, dan bekerjasama dengan perusahaan biotek asal Amerika Serikat, Regeneron.

WowKeren - Jepang dilaporkan menjadi negara pertama yang menyetujui pengobatan antibodi Ronapreve untuk pasien COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang. Hal ini diungkapkan langsung oleh perusahaan farmasi asal Swiss, Roche, yang mengembangkan pengobatan tersebut pada Selasa (20/7).

Ronapreve sendiri adalah kombinasi dari dua antibodi monoklonal (juga dikenal sebagai REGN10933 dan REGN10987) yang dirancang untuk memblokir infektivitas SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan COVID-19. Adapun pengobatan Ronapreve dikembangkan Roche bersama perusahaan biotek asal Amerika Serikat, Regeneron.

Persetujuan Jepang tersebut didasarkan pada uji coba fase 3 yang menemukan bahwa pengobatan tersebut secara dramatis mengurangi kemungkinan pasien COVID-19 dengan gejala ringan atau sedang berkembang menjadi penyakit serius yang menyebabkan rawat inap atau kematian.


"Ronapreve telah terbukti meningkatkan kelangsungan hidup pada pasien COVID-19 berisiko tinggi yang tidak dirawat di rumah sakit dengan mengurangi risiko rawat inap dan kematian. Selain itu, kemampuannya untuk mempertahankan aktivitas terhadap varian yang muncul, termasuk varian Delta, telah ditunjukkan dalam studi praklinis," ungkap Levi Garraway yang merupakan Kepala Petugas Medis dan Kepala Pengembangan Produk Roche, dalam pernyataannya. "Persetujuan hari ini membawa harapan bagi pasien di Jepang yang sekarang dapat mengakses opsi perawatan penting ini."

Pihak Roche menyatakan bahwa uji coba fase 3 Ronapreve telah menunjukkan bahwa pasien berisiko tinggi yang tidak dirawat di rumah sakit namun mendapat pengobatan tersebut mengalami penurunan risiko rawat inap dan kematian hingga 70 persen. Pengobatan tersebut juga disebut mempersingkat periode penyakit simtomatik selama empat hari.

Selain itu, uji coba fase 1 telah menunjukkan keamanan dan tolerabilitas pengobatan di antara penduduk Jepang. Adapun di luar Jepang, pengobatan ini telah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) di sejumlah negara dan wilayah, termasuk Uni Eropa, Amerika Serikat, India, Swiss, dan Kanada.

Pengobatan ini juga menjalani tinjauan bergulir oleh European Medicines Agency. Adapun badan tersebut telah mengizinkan penggunaannya sebagai pilihan pengobatan untuk pasien COVID yang tidak membutuhkan oksigen, tetapi berisiko tinggi terkena penyakit parah.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru