TWK Disebut Ada Kecacatan, Pakar Nilai Diklat Bela Negara Bagi Pegawai KPK Harus Ditunda
Nasional

Sebagai informasi, Ketua KPK Firli Bahuri telah melepas belasan dari puluhan pegawai tak lolos TWK yang akan mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan. Mereka dinilai masih bisa untuk dibina ulang.

WowKeren - Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) hingga saat ini masih menjadi buah bibir publik. Seperti yang diketahui, 24 orang dari 75 pegawai KPK tak lolos TWK akan dibina ulang.

Baru-baru ini, Ombudsman telah menyelesaikan pemeriksaannya terkait TWK tersebut. Dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan, ditemukan adanya maladministrasi dalam pelaksanaan TWK KPK.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menilai seharusnya pelaksanaan pendidikan dan latihan (diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan ditangguhkan oleh KPK. Hal ini disampaikannya menyusul adanya kecacatan dalam proses TWK. "Mengacu pada perjanjian yang cacat, maka seharusnya (diklat) ditunda," tutur Abdul, Kamis (22/7).

Abdul menerangkan bahwa jika diklat ingin terus dilanjutkan, maka harus dilaksanakan dengan aturan tertentu. Selain itu, juga harus ada kesepakatan di antara semua pihak terkait agar program tersebut dapat terus berlanjut.


Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri telah melepas 19 orang pegawai tak lolos TWK untuk mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan. Pelepasan itu dilakukan pada Rabu (21/7) kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam pelepasan itu, Firli juga sekaligus membuka program diklat yang dimulai pada Kamis (22/7) hari ini. Adapun pelatihan tersebut dilakukan di Universitas Pertahanan (Unhan RI).

Sementara untuk pegawai KPK tak lulus TWK yang lain nasibnya belum ada kejelasan. Akan tetapi dikarenakan statusnya tidak lolos TWK, maka kemungkinan besar mereka akan menyusul 51 orang lainnya yang sudah pasti akan dicopot dari lembaga antirasuah per November 2021 mendatang.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, berharap nantinya diklat bela negara dan wawasan kebangsaan itu bisa menciptakan dan menumbuhkembangkan kesadaran bagi insan KPK dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi. Terkait dengan diklat ini nantinya meliputi studi dasar, inti, dan pendukung.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait