Kapan Sekolah Tatap Muka Bakal Digelar? Nadiem Makarim Jawab Begini
Instagram/nadiemmakarim
Nasional

Mendikbudristek Nadiem Makarim memberi bocoran kapan sekolah tatap muka akan digelar ketika 7 provinsi di Jawa dan Bali harus menjalankan PPKM Level 4 akibat 'badai' COVID-19.

WowKeren - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara ketat diselenggarakan di Jawa dan Bali. Bahkan PPKM ketat ini diperpanjang sampai Minggu (25/7) besok dan dijanjikan akan dilonggarkan bertahap apabila kasus COVID-19 Indonesia mengalami penurunan.

Namun pada Jumat (23/7) ini saja bertambah 49.071 kasus positif baru, 38.988 pasien COVID-19 sembuh, sedangkan yang meninggal dunia bertambah 1.566. Lantas dengan situasi seperti ini, bagaimana nasib sekolah tatap muka?

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pun menegaskan bahwa aturan soal sekolah tatap muka sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama empat menteri. Selain itu, pelaksanaan sekolah tatap muka harus mengedepankan kehati-hatian dan kesehatan semua insan pendidikan.

"Tapi pembelajaran akan berlangsung secara dinamis dan menyesuaikan risiko kesehatan yang berlangsung," tegas Nadiem dalam CNBC Indonesia Economic Update: Kebangkitan Ekonomi Indonesia. "Yakni kalau PPKM baik PPKM Mikro atau darurat harus ada modifikasi. Harus ada perubahan yang terjadi."


Saat ini, ada 7 provinsi yang menjalankan PPKM Darurat, atau yang sudah berganti istilah menjadi PPKM Level 4. Sehingga sekolah-sekolah di daerah tersebut tidak diperkenankan menggelar sekolah tatap muka sampai masa PPKM berakhir.

Ketujuh provinsi yang dimaksud adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali. "Satuan pendidikan di luar tujuh provinsi tersebut bisa memberikan opsi tatap muka terbatas sesuai SKB yang sudah ditentukan," ujar Nadiem, dikutip pada Jumat (23/7).

"Orang tua atau wali di luar wilayah ini memiliki kewenangan penuh untuk memberikan izin pada anaknya untuk memilih apakah PTM Terbatas atau PJJ," imbuh Nadiem. "Jadi hanya di tujuh provinsi ini yang belum diperkenankan tatap muka."

Nadiem pun menegaskan kembali, pembukaan sekolah tatap muka adalah karena pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) memberikan dampak negatif terhadap anak. Walau demikian, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menekankan sekolah tatap muka baru boleh dibuka dengan persyaratan ketat seperti dijelaskan di sini.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait