Menag Yaqut Cholil Ucapkan Selamat Hari Raya Agama Baha'i Tuai Pro-Kontra
Twitter/YaqutCQoumas
Nasional

Dosen Departemen Sosiologi Fisipol UGM, Hakimul Ikhwan, menilai langkah Yaqut memberikan ucapan selamat hari raya kepada umat Baha'i tersebut menyalahi posisinya sebagai Menag Indonesia.

WowKeren - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuai pro- kontra usai videonya mengucapkan selamat Hari Raya Naw-Ruz 178 EB kepada komunitas Baha'i ramai diperbincangkan. Sebagai informasi, agama Baha'i merupakan ajaran dari Persia (kini dikenal sebagai Iran) dan merayakan Hari Raya Naw-Ruz setiap tanggal 21 Maret.

Dosen Departemen Sosiologi Fisipol UGM, Hakimul Ikhwan, menilai langkah Yaqut memberikan ucapan selamat hari raya kepada umat Baha'i tersebut menyalahi posisinya sebagai Menag Indonesia. Hakim menegaskan bahwa pemerintah Indonesia hingga kini hanya mengakui enam agama dan beberapa penganut aliran kepercayaan.

"Tapi kalau Baha'i ini kan agama. Ya banyak agama di dunia yang pemerintah tidak melakukan apa-apa. Menag tidak mengucapkan hari raya dan lain sebagainya," tutur Hakim kepada awak media, Rabu (28/7). "Jadi menurut saya langkah Menag ini menyalahi posisi Kemenag sebagai representasi pemerintah dan negara."

Agama Baha'i sendiri hingga kini belum diakui oleh pemerintah Indonesia. Menurut Hakim, ucapan Yaqut bisa menimbulkan kegaduhan karena memberikan kesan pemerintah Indonesia melalui Kemenag meyampaikan pengakuan secara formal kepada komunitas Baha'i.

"Kemudian Menag ini membuat kegaduhan dengan ucapan selamat itu karena mestinya ada proses legal, proses kebijakan pemerintah kalau kemudian disepakati diakui baru Menag mengucapkan itu," paparnya. "Tapi kalau pemerintah belum mengambil sikap belum ada pembicaraan dengan berbagai pihak, tiba-tiba kok Menang mengucapkan selamat jadi seakan-akan ya kayak memberi pengakuan secara formal."


Meski demikian, Hakim menyatakan berbeda halnya apabila Yaqut memberikan ucapan selamat hari raya sebagai pribadi, dan bukan sebagai Menag RI. Ia menilai bahwa yang dilakukan Menag Yaqut justru kontraprodukti dengan semangat keberagaman.

Di sisi lain, Komnas HAM menilai ucapan selamat dari Yaqut sebagai bentuk perhatian negara kepada seluruh warga negaranya. "Saya kira sah-sah saja," ujar anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (29/7).

Beka membenarkan bahwa agama Baha'i belum diakui pemerintah Indonesia. Namun menurutnya, hal tersebut hanya bersifat administratif.

Lebih lanjut, Beka menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia tak mengenal agama resmi atau tidak. Sehingga yang perlu menjadi pertimbangan adalah substansi yang justru ada di dalam konstitusi, yakni negara menghormati dan melindungi seluruh penganut agama maupun kepercayaan.

"Jadi ini bentuk penghormatan kepada mereka yang sedang bersuka cita merayakan hari raya," pungkasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait