RI Siapkan Bantuan UKT Rp2,4 Juta, Ternyata Cuma untuk Mahasiswa Seperti Ini
Pxfuel
Nasional

Selain menyediakan subsidi kuota internet, pemerintah menganggarkan sampai Rp700 miliar lebih untuk membantu pembiayaan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa seperti syarat berikut.

WowKeren - Berbagai bantuan dikucurkan di tengah krisis akibat pandemi COVID-19. Salah satunya bantuan uang kuliah tunggal (UKT) senilai hingga Rp2,4 juta.

"Bantuan UKT kami berikan dengan batas maksimal Rp2,4 juta," terang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Rabu (4/8). Lantas adakah persyaratan untuk mendapatkan bantuan UKT ini?

Disebutkan Nadiem, bantuan ini bisa diakses oleh setiap mahasiswa aktif yang berada di Semester III, V, dan VII. Selain itu, bantuan juga akan diberikan kepada yang membutuhkan serta bukan penerima bantuan lain seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Bidikmisi.

"(Diberikan kepada mahasiswa yang) kondisi keuangannya membutuhkan bantuan UKT," kata Nadiem, dikutip pada Kamis (5/8). Namun yang juga menjadi pertanyaan, bagaimana bila UKT mahasiswa tersebut lebih dari Rp2,4 juta?

"Jika lebih besar dari itu, maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi," jawab Nadiem. "Sesuai kondisi mahasiswa."


Untuk bisa mengakses bantuan ini, jelas Nadiem, mahasiswa harus mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi masing-masing. Nantinya perguruan tinggi yang akan menyampaikan data mahasiswa terkait ke Kemendikbudristek.

"Sama prosesnya seperti sebelumnya. Bantuan akan mulai disalurkan secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing," jelas Nadiem.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mengungkap pos anggaran untuk bantuan UKT ini mencapai Rp745,2 miliar. Sedianya bantuan ini akan menyasar 310.508 mahasiswa, lebih tepatnya untuk 74 persen mahasiswa aktif yang belum menerima KIP Kuliah dan Bidikmisi.

"Penyaluran melalui rekening perguruan tinggi," beber Sri Mulyani. "Sehingga mahasiswa yang berasal dari kelompok yang orang tuanya mendapat tekanan ekonomi, mereka tidak harus DO karena tidak bisa bayar uang kuliah."

Selain bantuan UKT, Kemendikbudristek juga menyediakan subsidi kuota internet, yang bukan hanya ditujukan kepada mahasiswa tetapi juga siswa sekolah. Total anggaran untuk subsidi ini mencapai Rp2,3 triliun yang akan diberikan kepada 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen mulai September sampai November 2021.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait