HMI Pimpinan Abdul Muis Disebut Batal Demo di Istana Hari Ini
Nasional

Sebagai informasi, PB HMI kubu Abdul Muis berencana menggelar aksi unjuk rasa menjelang dua tahun kepemimpinan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, dimulai Jumat (6/8) hari ini.

WowKeren - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) pimpinan Abdul Muis Amiruddin berencana menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Kepresidenan pada Jumat (6/8) hari ini. Namun rencana demo tersebut rupanya diurungkan oleh PB HMI pimpinan Abdul Muis.

"Iya tidak jadi (demo di Istana)," ungkap Rich Hilman Bimantik selaku Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda, PB HMI pimpinan Abdul Muis kepada CNN Indonesia.

Hilman mengaku bahwa para kadernya tak dapat keluar dari Sekretariat PB HMI di Jalan Sultan Agung, Jakarta Pusat. Pasalnya, Sekretariat tersebut diklaim telah dijaga oleh pihak kepolisian hingga kini.

Meski demikian, kader HMI disebut sempat melakukan unjuk rasa sebentar di depan Sekretariat PB HMI. Hanya saja aksi mereka langsung dibubarkan oleh aparat yang berjaga.


"Karena penjagaan di sekretariat kami ketat sekali," katanya. "Kami tidak bisa keluar dari sekretariat. (Dijaga) oleh polisi."

Sebagai informasi, PB HMI kubu Abdul Muis berencana menggelar aksi unjuk rasa menjelang dua tahun kepemimpinan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Dalam Surat Instruksi PB HMI Nomor 144/A/Sek/12/1442 yang viral, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dinilai telah gagal memenuhi hak-hak warga Indonesia.

Mereka pun menyerukan aksi unjuk rasa serentak pada tanggal 6, 13, dan puncaknya pada 16 Agustus 2021. Muis sendiri telah berjanji akan tetap menjaga protokol kesehatan kala aksi unjuk rasa.

Untuk mengantisipasi rencana demo hari ini, daerah sekitar Istana Merdeka telah dilengkapi oleh kawat berduri. Petugas kepolisian juga telah disiagakn di sekitar Istana. Diketahui, Polda Metro Jaya tidak memberikan izin atas rencana demo PB HMI tersebut.

"(Surat pemberitahuan) sudah. Tapi memang pihak Polda juga tetap pada pemahaman bahwa mereka tidak memberikan izin unras (unjuk rasa)," papar Hilman. Namun Hilman menyebutkan bahwa secara aturan, kelompok yang hendak menggelar aksi hanya perlu memberikan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait