Wajib Vaksin Sebelum Masuk Mal Disebut Uji Coba 'New Normal', Vaksin Luar Negeri Malah Ditolak?
Pixabay/Wilfried Pohnke
Nasional

Satgas COVID-19 menjelaskan wajib vaksin sebelum masuk mal merupakan percobaan 'new normal'. Namun beredar juga cerita penerima vaksin dari luar negeri tidak diizinkan masuk mal.

WowKeren - Indonesia mulai menerapkan uji coba pembukaan mal di empat kota meski masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satu syarat yang harus dipenuhi pengunjung mal adalah mampu menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19, seperti berupa kartu atau sertifikat.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan peraturan baru ini sebagai bagian dari "new normal". Pembukaan mal dengan syarat wajib vaksin ini merupakan percobaan untuk pekan ini.

"Peraturan ini (kartu vaksin untuk masuk mal) adalah percobaan untuk minggu ini, tentu saja menantang," ujar Wiku dalam konferensi pers virtualnya, Kamis (12/8). "Ini adalah bagian dari new normal yang sedang kita coba untuk memastikan bahwa ekonomi dan kontrol kesehatan bisa bekerja beriringan."

Namun belum lama ini seorang warganet memviralkan kisah ditolak masuk ke sebuah pusat perbelanjaan karena menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 dari luar negeri. "Dia kasih tahu petugasnya, bahwa mamanya nggak bisa (masuk mal) karena vaksinnya di luar negeri," tutur seorang wanita di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kepada Detik Health, Kamis (12/8).


Lantas apa tanggapan Kementerian Kesehatan perihal tidak boleh masuknya warga ke dalam pusat perbelanjaan karena mengikuti vaksinasi COVID-19 di luar negeri? Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menilai kejadian tersebut semata-mata karena kesalahpahaman dari pihak petugas mal.

Siti Nadia menegaskan semua warga yang mampu menunjukkan sertifikat vaksinasi, termasuk dari luar negeri, boleh melakukan berbagai aktivitas termasuk mengunjungi mal. Sedangkan kejadian penolakan tersebut semata karena petugas tidak mengerti lantaran melihat aturan persyaratan kartu vaksin COVID-19 dengan yang terintegrasi di aplikasi PeduliLindungi.

"Bukan tidak bisa tapi kan belum terintegrasi dengan PeduliLindungi," jelas Siti Nadia pada Jumat (13/8). "Jadi petugas di mal yang tidak paham."

Di sisi lain, warga yang mengaku tidak bisa masuk mal karena vaksin di luar negeri itu akhirnya tetap bisa mengunjungi pusat perbelanjaan. Namun izin baru diturunkan setelah petugas keamanan menghubungi atasannya, memicu rasa khawatir jika kejadian serupa akan dialami saat memasuki supermarket atau mal yang berbeda.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait