Dinilai Masih Kurang Maksimal, Kemenkes Beber Kendala Pelacakan COVID-19
pixabay.com
Nasional

Sebagai informasi, angka kasus COVID-19 secara nasional belakangan ini telah menunjukkan penurunan yang cukup baik. Meski demikian, pemerintah masih menemui kendala dalam penanganan COVID-19.

WowKeren - Perkembangan angka kasus COVID-19 di Indonesia saat ini menunjukkan hasil yang baik. Belakangan ini, diketahui bahwa angka kasus COVID-19 secara nasional mengalami penurunan. Bahkan sejumlah daerah juga telah berhasil keluar dari zona merah.

Akan tetapi, pemerintah menilai pelacakan atau tracing terhadap orang yang terpapar COVID-19 masih kurang maksimal. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun terus mencatat apa saja yang menjadi kendala dan berusaha membenahinya.

Mengenai beberapa kendala dalam pelaksanaan tracing COVID-19 itu diungkapkan oleh Siti Nadia Tarmizi selaku Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Kemenkes. Kendala pertama yakni pada umumnya, masyarakat yang terpapar COVID-19 enggan ada pelacakan ke orang-orang terdekat. "Kalaupun ada kasus positif, tidak mau terbuka," tutur Nadia dalam keterangan, Kamis (26/8).

Menurut Nadia, masyarakat yang tidak mau dilakukan pelacakan COVID-19 itu karena enggan menjalani isolasi. "Masyarakat harus mau terbuka dan mau di-tracing, kalau nanti diminta tes untuk disegerakan," imbuhnya.


Kedua, kata Nadia, Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di tingkat kelurahan, RT/RW, dan desa belum aktif membantu pelacakan di wilayahnya masing-masing. Padahal hal ini merupakan salah satu tugas Satgas di tingkat bawah.

Lebih lanjut, Nadia menerangkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku pembina wilayah harus bisa mengaktifkan para Satgas, sehingga pelacakan kasus COVID-19 bisa menjadi lebih baik. Di sisi lain, Kemenkes juga terus berusaha dalam mengatasi lemahnya pelacakan kasus dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi.

"Kami menggandeng TNI dan Polri untuk untuk mendorong keterlibatan Babinsa (Bintara Pembina Desa TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Ketertiban dan Keamanan Masyarakat Polri),"jelas Nadia.

Nadia menuturkan bahwa testing, tracing, treatment atau yang dikenal dengan 3T merupakan langkah mitigasi pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19. Selain meningkatkan kedisiplinan dan penerapan protokol kesehatan.

Kemudian, pemerintah juga menyediakan fasilitas isolasi terpusat dengan lengkap mencakup tempat, persediaan makanan, tenaga kesehatan (nakes), olahraga, serta telemedicine. Adapun dalam pelaksanaan mitigasi 3T pemerintah juga dibantu dengan aparat gabungan yakni TNI-Polri.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait