Kabar mengenai keberangkatan jemaah Umrah hingga saat ini masih belum juga bisa dipastikan. Bahkan terbaru, Menag baru akan berangkat ke Arab Saudi untuk meminta penjelasan mengenai vaksinasi COVID-19.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Senin, 30 Agustus 2021 - 17:32 WIB
WowKeren - Kepastian mengenai keberangkatan calon jemaah Umrah Indonesia hingga saat ini masih belum juga terlihat. Seperti yang diketahui, Arab Saudi telah kembali membuka akses bagi warga asing yang ingin melaksanakan Umrah.
Meski demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, seperti vaksinasi COVID-19. Namun, Arab Saudi belum mengizinkan vaksin asal Tiongkok seperti Sinovac untuk bisa menjalankan Umrah.
Di lain sisi, mayoritas masyarakat Indonesia mendapatkan vaksinasi Sinovac asal Tiongkok. Maka dari itu, Kementerian Agama (Kemenang) terus berupaya untuk bisa melobi pemerintah Arab Saudi dan menerima jemaah asal Indonesia.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan kabar terbaru mengenai pelaksanaan Umrah dan vaksinasi COVID-19. Kemenag menyebut akan berangkat ke Arab Saudi untuk meminta penjelasan terkait vaksin booster bagi jemaah Umrah.
"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Nomor 421214038 tanggal 15 Dzuhlhijjah 1442 Hijriah atau 25 Juli 2021 asehi, yang berisi antara lain ibadah Umrah tahun 1443 Hijriah dimulai pada tanggal 1 Muharram 1443 Hijriah atau 10 Agustus 2021 Masehi," terang Yaqut dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI, Senin (30/8).
"Kemudian pemerintah Republik Indonesia belum menerima pemberitahuan secara resmi dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan Ibadah Umrah 1443 Hijriah ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, Yaqut menerangkan bahwa pembatasan Umrah di Arab Saudi itu telah dicabut. Tetapi hanya bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Arab Saudi dan sudah divaksinasi lengkap yang dapat melakukan Umrah.
"Lalu suspend sudah dicabut, namun masih terbatas terhadap WNI yang memiliki izin tinggal Arab Saudi dengan syarat telah vaksin dosis lengkap yang diakui Arab Saudi," jelas Yaqut.
Yaqut mengungkapkan bahwa vaksin Sinovac dan Sinopharm sudah diakui oleh Arab Saudi untuk Umrah. Meski demikian, jemaah Umrah tetap harus disuntik vaksin dosis ketiga atau booster agar bisa berangkat ke Arab Saudi.
"Berikutnya, vaksin Sinovac dan Sinopharm sudah diakui oleh pemerintah Ara Saudi, namun saat berangkat jemaah Umrah nanti wajib diberikan vaksin booster dari empat jenis vaksin yakni Moderna, Pfizer, Johnson&Johnson, dan AstraZeneca," tandas Yaqut.
(wk/tiar)