Termasuk Bupati Probolinggo, KPK Tetapkan 22 Tersangka Dugaan Suap Jual-Beli Jabatan Kades
Twitter/KPK_RI
Nasional

Bupati Puput Tantriana Sari dan sang suami yang merupakan anggota DPR RI ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait jual-beli jabatan Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo.

WowKeren - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (30/8) kemarin. Puput dan sang suami yang merupakan anggota DPR RI ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait jual-beli jabatan Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo.

Total, sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. "KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam perkara ini," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Selasa (31/8).

18 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan empat orang sisanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Meski demikian, baru ada lima orang tersangka yang kini berada di KPK. Menurut Marwata, kelima tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.


"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021," paparnya.

Adapun 17 tersangka lainnya yang masih belum ditahan diminta untuk segera menyerahkan diri. Marwata meminta mereka untuk bisa bersikap kooperatif.

"KPK menghimbau kepada para Tersangka lain untuk bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK," tegas Marwata.

Berikut daftar 18 tersangka yang diduga memberi suap terkait jual-beli jabatan Kades.

  1. Sumarto (ASN)
  2. Ali Wafa (ASN)
  3. Mawardi (ASN)
  4. Mashudi (ASN)
  5. Maliha (ASN)
  6. Mohammad Bambang (ASN)
  7. Masruhen (ASN)
  8. Abdul Wafi (ASN)
  9. Kho'im (ASN)
  10. Ahkmad Saifullah (ASN)
  11. Jaelani (ASN)
  12. Uhar (ASN)
  13. Nurul Hadi (ASN)
  14. Nuruh Huda (ASN)
  15. Hasan (ASN)
  16. Sahir (ASN)
  17. Sugito (ASN)
  18. Samsuddin (ASN)

Sementara itu, berikut daftar empat tersangka penerima suap:

  1. Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024 Puput Tantriana Sari
  2. Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 Hasan Aminuddin (pernah juga menjabat sebagai Bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan 2008-2013
  3. Camat Krejengan Doddy Kurniawan
  4. Camat Paiton Muhammad Ridwan
(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait