Masyarakat Indonesia saat ini banyak yang menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat. Seperti yang diketahui, BPJS Kesehatan sendiri merupakan program pemerintah yang bisa dijangkau masyarakat menengah.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Selasa, 31 Agustus 2021 - 13:44 WIB
WowKeren - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan merupakan program milik pemerintah untuk melayani masyarakat di bidang kesehatan. Banyak masyarakat di Indonesia saat ini yang telah memiliki dan menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat.
Meski demikian, terkadang ada oknum yang tidak mau menerima pasien BPJS Kesehatan hanya karena berbeda fasilitas kesehatan (faskes) dan tidak sesuai dengan yang terdaftar. Baru-baru ini, Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan mencopot Kepala Puskesmas Beringin Raya karena telah menolak pasien BPJS yang berada di Puskesmas berbeda.
Berdasarkan pengakuan korban penolakan BPJS kepada Metro TV, yang diketahui identitasnya adalah Farida, BPJS Kesehatan-nya itu terdaftar di Puskesmas Ratu Agung. Hanya saja, ia merasa harus segera mendapatkan pengobatan pada 27 Agustus lalu, karena telah mengalami diare selama tiga hari.
Akan tetapi saat tiba di Puskesmas, alih-alih mendapatkan perawatan, Farida justru ditolak oleh petugas kesehatan. Petugas beralasan bahwa faskes yang terdaftar di BPJS Kesehatan tidak sesuai. Mendengar hal tersebut, Farida lantas mendaftar sebagai pasien umum, tetapi lagi-lagi menerima penolakan.
"BPJS enggak bisa, kalau enggak bisa, mau umum saja saya bayar," terang Farida dalam tayangan Headline News, Metro TV, Selasa (31/8). "Katanya umum itu enggak bisa kalau sudah punya BPJS."
Usai dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Bengkulu, mantan Kepala Puskesmas Beringin Raya, Mardiah mengakui kesalahan petugas dan dirinya sendiri. Ia lantas meminta maaf pada masyarakat dan menerima dengan ikhlas konsekuensi atas perbuatannya.
Mardiah menerangkan bahwa ke depannya pihaknya beserta jajarannya akan memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang jauh lebih baik ke depannya. "Ke depannya kami akan memberikan pelayanan yang maksimal, pelayanan prima, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Mardiah.
Seperti yang diketahui, hal ini bukan lah kali pertama terjadi di Indonesia, terkait kasus penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan. Ke depannya nanti, diharapkan agar tidak kembali terjadi kasus yang sama.
(wk/tiar)