Kemenkes Telah Bayarkan Tunggakan Insentif Nakes Tahun 2020 Hingga 2021
AFP/Aditya Aji
Nasional

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyalurkan insentif kepada para nakes di Indonesia. Hal ini lantaran nakes telah menjadi garda terdepan selama penanganan COVID-19.

WowKeren - Para tenaga kesehatan atau nakes di Indonesia selamai ini telah menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19. Maka tak heran jika pemerintah memberikan insentif kepada mereka, mengingat jasa-jasanya yang begitu besar.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan total tunggakan insentif nakes di tahun 2020 sebesar Rp1,48 triliun. Dari jumlah keseluruhan, telah disalurkan kepada nakes sekitar 99,3 persen.

Kirana Pritasari selaku Plt Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes menuturkan bahwa BPKP telah melakukan review secara bertahap atas tunggakan insentif nakes di tahun 2020. Setiap selesai melakukan review, maka pemerintah bisa menyalurkan insentif kepada nakes.

"Dalam 8 kali proses ini sudah selesai dibayarkan Rp1,469 triliun atau 99,3 persen dari pagu tunggakan tahun 2020," terang Kirana dalam konferensi pers, Kamis (2/9).


Lebih lanjut, Kirana menuturkan tunggakan insentif nakes 2020 yang telah disalurkan berasal dari berbagai fasilitas kesehatan (faskes). Adapun faskes tersebut adalah RS TNI/Polri, RS BUMN, RS kementerian/lembaga, RS swasta, dan kantor kesehatan pelabuhan.

Akan tetapi, Kirana tidak memungkiri bahwa masih ada sejumlah tunggakan insentif nakes 2020 yang belum disalurkan. Hal ini lantaran faskes tersebut terlambat memenuhi seluruh dokumen yang diminta saat review oleh BPKP. "Jumlahnya sangat kecil, mudah-mudahan akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama," jelas Kirana.

Sementara untuk insentif nakes 2021, kata Kirana, yang telah dibayarkan sekitar Rp5,865 triliun. Adapun pagu anggaran insentif nakes 2021 adalah Rp7,428 triliun. "Untuk tahun 2021, sudah dibayarkan sebesar Rp5,865 triliun dengan rincian faskes," imbuhnya.

Kirana menuturkan jumlah tersebut disalurkan kepada 850.447 orang nakes yang tersebar di 25.742 faskes. Ia mengungkapkan bahwa jumlah insentif terbesar yang dikeluarkan pemerintah tercatat terjadi di bulan Juli 2021. Hal ini lantaran pada bulan tersebut, angka kasus COVID-19 mengalami kenaikan.

"Memang yang terbesar yang memberikan pelayanan adalah RS swasta," pungkas Kirana. "RS Swasta yang memberikan pelayanan untuk Covid-19 ini jumlahnya cukup besar sehingga insentif yang dibayarkan kepada nakes yang swasta juga alokasinya menjadi besar."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait