Aplikasi PeduliLIndungi Wajib Dipakai Untuk Masuk Supermarket Jawa-Bali Mulai 14 September
Unsplash/ Mehrad Vosoughi
Nasional

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

WowKeren - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diperluas untuk pengunjung supermarket dan hypermarket yang berada di wilayah Jawa dan Bali. Aturan ini berlaku mulai 14 September 2021 mendatang.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. "Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi mulai tanggal 14 September 2021," demikian kutipan Inmendagri tersebut.

Diketahui, pemerintah memperpanjang PPKM Level 2 -4 di wilayah Jawa-Bali hingga 13 September 2021 mendatang. Di masa perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah mengizinkan supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, serta pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari di wilayah PPKM Level 3 dan 4 untuk beroperasi hingga pukul 21.00, dengan kapasitas maksimal 50 persen.


Adapun supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, serta pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari di wilayah PPKM Level 2 diizinkan untuk beroperasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 75 persen. Sedangkan pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari bisa beroperasi hingga pukul 17.00 dengan kapasitas 50 persen di wilayah PPKM Level 3 dan 4, serta hingga pukul 18.00 dengan kapasitas 75 persen di wilayah PPKM Level 2.

Sementara itu, pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan sejenisnya bisa beroperasi dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 21.00. "Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam," tulis Inmendagri tersebut.

Di sisi lain, aplikasi PeduliLindungi belakangan mendapat banyak sorotan usai sertifikat vaksin COVID-19 yang diduga milik Presiden Joko Widodo tersebar luas di dunia maya. Namun Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate telah menjamin keamanan data di dalam aplikasi PeduliLindungi.

Oleh sebab itu, Johnny mengajak masyarakat untuk mengunduh aplikasi tersebut sebagai bentuk partisipasi penanganan pandemi. "Oleh karena itu, segera unduh dan gunakan PeduliLindungi untuk skrining kesehatan agar pemerintah dapat melakukan tracing dengan cepat," jelas Johnny kepada Tribunnews, Sabtu (4/9).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru