Masih Berada di Level 4 PPKM, Wagub Bali Sebut Ada WNA Tak Patuhi Prokes
pixabay.com/ilustrasi
Nasional

Masyarakat yang disiplin dan patuh dalam menerapkan prokes selama pandemi COVID-19 dinilai sangat membantu pemulihan keadaan dan penyebaran virusnya. Termasuk juga di Bali yang kini masih berada di level 4 PPKM.

WowKeren - Pemerintah telah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 13 September 2021. Pada perpanjangan kali ini, banyak daerah yang turun level. Akan tetapi Bali masih berada di level 4.

Wakil Gubernur (Wahub) Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menerangkan bahwa Satpol PP kerap menemukan pelanggaran warga negara asing (WNA). Menurutnya, banyak WNA yang sering kali ditemui tidak menggunakan masker, bahkan menggelar acara secara tertutup tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Sejauh ini, Cok Ace telah melakukan tindakan berupa sanksi administrasi hingga swab yang dijatuhi kepada WNA pelanggar prokes. Namun, ia menilai sanksi tersebut belum cukup, sehingga perlu tindakan yang lebih tegas agar menimbulkan efek jera.

"Tapi tentu saja hal tersebut tidak cukup, tindakan lebih keras juga kita lakukan bersama Kanwil Kemenkumham, seperti deportasi," tutur Cok Ace dalam keterangan tertulis kepada detik.com, Selasa (7/9).


Lebih lanjut, Cok Ace menuturkan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Kemenkumham tentang rencana penindakan secara keras dan tegas terhadap WNA yang tidak mematuhi protokol kesehatan di Bali. Ia menyadari bahwa memang masih banyak WNA yang melanggar prokes dan bisa merusak citra Bali yang saat ini tengah berupaya menurunkan angka penyebaran COVID-19.

"Apalagi, Bali terakhir ini mendapatkan pujian dari pemerintah pusat karena berhasil menurunkan angka kasus serta angka kematian," papar Cok Ace. "Pencapaian ini jangan sampai tercoreng karena ulah tidak bertanggungjawab."

Di sisi lain, Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan bahwa pengawasan dokumen izin tinggal WNA dan prokes selama ini telah dibantu oleh Satpol PP Provinsi Bali. Ia lantas memohon kembali agar bisa mendukung pengawasan terhadap WNA di Bali.

"Kami dari Kanwil Kemenkumham Bali memohon dukungan kepada Bapak Wakil Gubernur, terutama dari unsur Satpol PP Provinsi Bali untuk menjalankan operasi pengawasan orang asing seperti halnya operasi terkait kepatuhan protokol kesehatan," ungkap Jamaruli.

Jamaruli lantas berharap dengan adanya pelaksanaan operasi pengawasan penerapan prokes terhadap WNA di Bali itu bisa meningkatkan kepatuhan dan kesadaran mereka. Dengan begitu, nantinya kondisi COVID-19 di Bali bisa semakin membaik.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru