Buntut Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang, Anak Di Bawah Umur Jadi Tersangka
Nasional

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 9 tersangka atas kasus perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah. Kini polisi telah menambah tersangka baru atas kasus tersebut.

WowKeren - Beberapa waktu yang lalu, tempat ibadah atau Masjid Ahmadiya di Sintang, Kalimantan Barat, rusak berat akibat ulah masyarakat setempat. Bahkan massa hingga membakar halaman belakang tempat ibadah tersebut.

Mengetahui perusakan Masjid Ahmadiyah itu pun, polisi langsung turun tangan. Pada saat itu, polisi menangkap 10 orang yang diduga menjadi pelaku. 9 Di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, ada 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang, satu orang diketahui merupakan seorang anak di bawah umur. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles.

Donny menuturkan bahwa pihaknya menerapkan restorative justice kepada anak di bawah umur itu. Saat ini, anak tersebut telah dikembalikan kepada keluarganya atas pengawasan pihak kepolisian.

"Dari tersangka pelaku perusakan ada anak di bawah umur, kita proses melalui restorative justice," terang Donny kepada Tribunnews, Kamis (9/9).


Meski demikian, kata Donny, ke 21 tersangka lainnya tetap harus menjalani hukuman dan ditahan di Polda Kalbar atas perbuatannya itu. "Semuanya ditahan di Polda Kalbar," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolda Kalbar Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto menuturkan bahwa aparat keamanan memastikan negara tidak boleh dari aksi anarkisme. Hal ini diungkapkan sembari mengusut kasus perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah Sintang.

"Tidak boleh kalah atau membiarkan anarkisme, telah dilaksanakan oleh Polda Kalbar yang cepat melaksanakan penegakkan hukum dengan menangkap para pelaku perusakan dan tetap menjaga keamanan semua warga," jelas Sigid dalam keterangan saat itu, Selasa (7/9).

Sigid menuturkan bahwa Polda Kalbar telah menetapkan 3 di antara 21 tersangka ditetapkan sebagai "aktor intelektual" atas kasus perusakan tersebut. Sedangkan sisanya ditetapkan sebagai pelaku perusakan.

Seperti yang diketahui, peristiwa perusakan Masjid Ahmadiyah itu terjadi pada 3 September lalu, di Sintang, Kalbar. Video yang menunjukkan ratusan massa yang belum diketahui identitasnya itu merusak masjid tersebut dan kemudian viral di sosial media.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru