BKN Tanggapi Iklan Bimbel Tes CPNS yang Jamin Kelulusan 100 Persen
Instagram/kemenpanrb
Nasional

Sejumlah bimbingan belajar atau bimbel untuk persiapan tes CPNS pun marak bermunculan. Beberapa di antaranya bahkan mengklaim jaminan lulus seleksi 100 persen.

WowKeren - Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah dimulai. Dengan tingginya animo masyarakat untuk menjadi abdi negara, sejumlah bimbingan belajar atau bimbel untuk persiapan tes CPNS pun marak bermunculan. Beberapa di antaranya bahkan mengklaim jaminan lulus seleksi 100 persen.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantas buka suara atas iklan-iklan bimbel tes CPNS dengan jaminan 100 persen lulus tersebut. BKN menyatakan tidak pernah bekerjasama dengan bimbel mana pun.

"hai #SobatBKN, mimin masih banyak melihat iklan tentang bimbingan belajar seleksi CPNS yg memberikan jaminan u/ lulus seleksi 100%" cuit akun Twitter resmi BKN. "Perlu diingat, BKN tidak pernah bekerja sama dg bimbingan belajar manapun apalagi memberikan bocoran soal dlm pembelajaran."

Bimbel CPNS

Twitter/@BKNgoid


Sementara itu, pelaksanaan SKD CPNS 2021 digelar dengan protokol kesehatan yang ketat karena situasi pandemi COVID-19. Adapun live score SKD CPNS untuk titik lokasi BKN Pusat kini tak lagi diakses di ruang tunggu ujian melainkan secara live streaming alias siaran langsung di YouTube.

Sebagai informasi, materi SKD CPNS akan meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Ambang batas nilai masing-masing kategori adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP. Dengan demikian, standar minimal nilai kelulusan SKD adalah 311.

Untuk mengetahui lokasi dan jadwal SKD CPNS 2021, peserta bisa melakukan dua cara. Yang pertama adalah melalui situs resmi BKN. Berikut langkahnya:

  1. Akses laman sscasn.bkn.go.id
  2. Pilih "Layanan Informasi" pada menu bar
  3. Pilih "Jadwal Ujian"
  4. Lokasi dan jadwal tes peserta akan dimunculkan. Peserta dapat melakukan pencarian lewat kolom "Search"

Sementara itu, cara kedua adalah dengan memantau situs web resmi instansi yang dilamar.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru