Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Sebut KPI Tahu Soal Upaya Damaikan Dengan Pelaku
Pexels/Daniel Reche
Nasional

Belakangan, tersiar kabar bahwa KPI mendukung dan memfasilitasi upaya mendamaikan korban dengan pelaku, namun hal ini telah dibantahnya. Bantahan KPI ini pun mendapat respons dari kuasa hukum korban.

WowKeren - Kasus perkara dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dilakukan oleh rekan kerjanya hingga saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian. Belakangan, juga tersiar kabar bahwa ada upaya untuk mendamaikan antara korban dengan pelaku.

Akan tetapi, kabar mengenai upaya mendamaikan korban dan pelaku, telah dibantah oleh pihak KPI. Meski demikian, KPI mengakui jika sempat memanggil terduga korban dan pelaku ke kantor pusat beberapa waktu lalu.

Menanggapi bantahan dari KPI, Kuasa Hukum korban yakni Mehbob, meyakini bahwa komisioner tahu mengenai adanya upaya untuk mendamaikan korban dengan para terduga pelaku. Menurutnya, hal mustahil jika komisioner KPI tidak mengetahui hal tersebut.

"Proses penyodoran surat damai dari kelima terlapor kepada pelapor sangat musathil kalau tidak diketahui oleh komisioner KPI," terang Mehbob kepada Kompas.com, Jumat (17/9). "Sebab, pemaksaan tanda tangan damai yang dialami MS (korban) dilakukan di salah satu ruangan di gedung KPI dan difasilitasi oknum pegawai KPI."


Lebih lanjut, Mehbob menerangkan bahwa penyodoran surat damai itu dilakukan di kantor KPI pada 8 September, pekan lalu. Namun, MS mengaku menolak menandatangani surat tersebut lantaran berisi poin yang sangat tidak adil.

Adapun salah satu poin yang disebut tidak adil, kata Mehbob, adalah MS harus meminta maaf dan mengakui bahwa perundungan dan pelecehan seksual yang diungkapnya ke publik itu tidak pernah terjadi. Menurutnya, upaya mendamaikan korban dengan pelaku ini, jelas tidak berpihak pada korban. Ia pun menyayangkan hal tersebut.

"Jika KPI enggan berpihak pada korban, kami hanya ingin KPI netral dan mengimplementasikan ucapannya yang mendukung penegak hukum," jelas Mehbob.

Seperti yang diketahui, sebelumnya, KPI menyatakan bahwa tidak banyak upaya yang bisa dilakukan pihaknya. KPI menyerahkan dan mendukung sepenuhnya kepada pihak kepolisian atas kasus pelecehan seksual dan perundungan pegawainya.

Apabila KPI justru berpihak kepada pelaku, Mehbob khawatir, hal itu akan mempengaruhi proses investigasi internal yang tengah dilakukan. Akibatnya, MS kemungkinan besar akan semakin sulit mendapat keadilan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru