PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali Boleh Gelar Pertandingan Olahraga Dengan Syarat Ini
Instagram/liga1match
Nasional

Penerapan PPKM Level hingga saat ini masih menjadi strategi pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19. Meski demikian, pemerintah telah memberikan sedikit pelonggaran di wilayah PPKM Level 4 luar Jawa-Bali.

WowKeren - Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level lantaran dinilai efektif dalam penanganan COVID-19. Seperti yang diketahui, pemerintah telah memperpanjang kembali PPKM level hingga 4 Oktober mendatang.

Dalam penerapan PPKM kali ini, pemerintah juga memberikan sedikit pelonggaran pada sejumlah aturan yang ada. Salah satunya adalah pemerintah telah memperbolehkan menggelar pertandingan olahraga di daerah PPKM level 4 di luar Jawa-Bali.

Mengenai pelonggaran tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021 tentang PPKM di luar Jawa-Bali. Meski demikian, dalam Inmendagri ini, hanya memperbolehkan pertandingan yang digelar oleh pemerintah saja.Namun akan digelar tanpa penonton dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara untuk kegiatan olahraga mandiri atau individual bisa dilakukan dengan penerapan prokes yang ketat. Selain itu, pelaksanaan kegiatan keolahragaan juga bisa dilakukan di wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 3 dan 2 dengan ketentuan capaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama paling tidak 60 persen.


Lebih lanjut, juga wajib membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 yang berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kemudian untuk para pemain, official, kru media, dan staf pendukung lainnya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.

Mengingat diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19 dan penerapan PPKM Level 2-4, maka pelaksanaan pertandingan juga tidak diizinkan menerima penonton secara langsung di stadion. Aturan ini juga berlaku bagi para pendukung yang ingin melaksanakan nonton bareng atau nobar.

Seperti yang diketahui, perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa Bali telah dimulai pada 21 September hingga 4 Oktober nanti. Hal ini sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (20/9) kemarin.

Airlangga menuturkan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan sejumlah perkembangan dan kondisi terkait COVID-19. Terutama dengan aglomerasi jumlah penduduk maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru