3 Pegawai KPI Diperiksa Komnas HAM Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Pengakuannya
Nasional

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih dalam tahap pengembangan penyelidikan dan analisis terkait kasus dugaan pelecehan dan perundungan di KPI.

WowKeren - Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS masih terus bergulir. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diketahui ikut turun tangan dalam kasus ini.

Komnas HAM menggali keterangan dari tiga pegawai KPI terkait dugaan perundungan dan pelecehan tersebut. Ketiga pegawai KPI yang dimintai keterangan oleh Komnas HAM tersebut bekerja di divisi yang sama dengan MS.

Ketiga pegawai KPI tersebut mengaku telah mendengar tentang dugaan pelecehan dan perundungan tersebut secara langsung dari korban. Kepada Komnas HAM, ketiga pegawai itu mengaku telah memberikan saran kepada MS terkait kasus tersebut.

"Jadi mereka mendengar langsung (peristiwa) dari MS," papar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung, Rabu (22/9). "Mendengar dari yang bersangkutan (korban) dan kemudian memberi saran kepada MS untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan."


Selain itu, Komnas HAM juga memanggil ketiga pegawai KPI tersebut untuk memperoleh informasi terkait situasi tempat kerja mereka sehari-hari. Menurut keterangan mereka, situasi kerja di Kantor KPI Pusat baik dan penuh keakraban.

"Secara umum suasana kerja baik-baik saja, penuh keakraban, tentu tidak dekat banget, tapi saling mendukung, kemudian ada beberapa hal sering ngobrol bareng (dengan MS) terkait situasi kerja ya," jelas Beka.

Lebih lanjut, Beka mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih dalam tahap pengembangan penyelidikan dan analisis terkait kasus ini. Namun Komnas HAM masih belum sampai ke tahap membandingkan keterangan.

"Keterangan detailnya ada, tapi belum bisa disampaikan. Nanti kita buka secara lengkap seperti apa konstruksi peristiwanya, siapa saja yang terlibat, apa perannya, dan apa rekomendasi Komnas yang akan disampaikan," pungkas Beka.

Selain tiga pegawai KPI, Komnas HAM juga telah mengundang Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Hengki Haryadi untuk memberi keterangan terkait perkembangan kasus ini. Menurut Hengki, pihak kepolisian dan Komnas HAM memiliki semangat yang sama untuk membuktikan kebenaran di balik kasus tersebut.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait