Bukan Cuma Untuk Nge-Mall, Aplikasi PeduliLindungi Juga Akan Dipakai di Sekolah?
Pixnio/Roman Woronowycz, USAID
Nasional

Sebelumnya, Kemendikbudristek mengungkapkan ada 1.296 sekolah yang melaporkan kasus COVID-19 selama PTM terbatas. Jumlah tersebut ditemukan berdasarkan hasil survei terhadap 46.500 sekolah hingga 20 September.

WowKeren - Pemerintah telah menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat masuk ke pusat perbelanjaan alias mal. Kekinian, pemerintah turut melakukan uji coba penggunaan aplikasi tersebut di lingkungan pendidikan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah melakukan kajian penggunaan aplikasi tersebut di sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendiknbudristek, Jumeri, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi itu diperlukan untuk mendapat data yang lebih akurat terkait penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.

"Dikarenakan keterbatasan akurasi, kita tahu validitas laporan kurang karena ke lapangan tidak mungkin maka saat ini Kemendikbudristek dan Kemenkes sedang uji coba pendataan baru lewat PeduliLindungi," tutur Jumeri pada Jumat (24/9).

Lebih lanjut, Jumeri menuturkan bahwa PeduliLindungi akan menjadi aplikasi tunggal yang dipakai untuk mendata kasus COVID-19 di lingkungan sekolah. Hasil data tersebut nantinya bisa digunakan oleh Kemendikbudristek maupun Kemenkes.

"Kita ikut dengan aplikasi itu nanti akan diintegrasikan, Kemendikbudristek bisa mengakses terkait dengan sekolah dan Kemenkes juga tahu tentang tingkat penularan yang ada di sekolah," paparnya.


Meski demikian, Jumeri mengaku pihaknya masih menunggi hasil uji terkait teknis penggunaannya. Mengingat tidak semua siswa memiliki smartphone, terlebih mereka yang berada di daerah terpencil.

"Ini makanya kita sedang melakukan uji coba. Tapi kami belum bisa memberikan langkah, tapi kira-kira akan ke sana," jelas Jumeri.

Sebelumnya, Jumeri sempat mengungkapkan ada 1.296 sekolah yang melaporkan COVID-19 selama PTM terbatas. Jumlah tersebut ditemukan berdasarkan hasil survei Kemendikbudristek terhadap 46.500 sekolah hingga 20 September.

Berdasarkan sebarannya, penularan COVID-19 selama PTM terbatas paling banyak dilaporkan oleh SD, dengan 581 sekolah. Lalu 252 PAUD, 241 SMP, 107 SMA, 70 SMK, dan 13 Sekolah Luar Biasa (SLB). Meski demikian, Jumeri tidak menjelaskan di daerah mana saja sekolah dengan penularan COVID-19 itu berada.

Di sisi lain, Mendikbudristek Nadiem Makarim telah menegaskan bahwa PTM terbatas masih akan dilanjutkan. Namun Kemendikbudristek akan terus memantau kasus penularan COVID-19 di sekolah yang menggelar PTM terbatas.

"Itu terus kita monitor. Bukan berarti PTM-nya akan diundur, masih harus jalan. PTM terbatas masih dilanjutkan," tegas Nadiem di DPR RI, Kamis (23/9).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru