Apa Kata KPK Soal 56 Mantan   Pegawainya Direkrut Jadi ASN Polri?
Twitter/Nurul_Ghufron
Nasional

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pelaksanaan alih status pegawai menjadi ASN lewat metode asesemen tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah sesuai dengan ketentuan hukum.

WowKeren - 56 orang yang diberhentikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut akan direkrut sebagai ASN Polri. Lantas, bagaimana tanggapan KPK soal puluhan mantan pegawainya yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) namun justru bisa bekerja di kepolisian?

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pelaksanaan alih status pegawai menjadi ASN lewat metode asesemen TWK sudah sesuai dengan ketentuan hukum. Ia menilai hasil asesmen 56 orang yang dianggap "Tak Memenuhi Syarat" (TMS) tersebut merupakan tanggung jawab Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"BKN yang kemudian bisa menjelaskan kenapa TWK yang dilaksanakan terhadap 56 pegawai KPK kemudian menghasilkan TMS, tapi kemudian bisa diterima di ASN Polri. Sekali lagi itu wilayahnya dari BKN yang menentukan," tutur Ghufron pada Jumat (8/10). "Kami sebetulnya dalam posisi sebagai user pada pelaksanaan TWK. Pelaksanaannya dilaksanakan oleh BKN, penentuan hasilnya juga oleh BKN. Itu posisi kami."

Sebagai informasi, pemberhentian 56 orang tak lulus TWK dari KPK, termasuk Novel Baswedan, menuai kontroversi. Belakangan, puluhan pecatan KPK justru membentuk organisasi Indonesia Memanggil (IM57+) Institute.


Terkait hal ini, Ghufron lantas mempertanyakan orientasi dan motivasinya. "Saya tidak memahami apa orientasi ataupun motivasi mendirikan IM57+ Institute," ujar Ghufron.

Meski demikian, Ghufron menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas korupsi dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Ia bahkan membuka pintu bagi IM57+ Institute jika mereka ingin berkolaborasi memberantas korupsi.

"Termasuk dengan IM57+ Institute kalau memang komitmen orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi, tentu KPK akan terbuka untuk melakukan kolaborasi dengan siapa pun," pungkas Ghufron.

Di sisi lain, pihak Mabes Polri mengaku tengah menyiapkan proses rekrutmen 56 mantan pegawai KPK tersebut. Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, koordinasi antara Polri dengan pihak yang akan direkrut sejauh ini sudah terjalin.

"Artinya komunikasi antara Polri dengan rekan-rekan mantan pegawai KPK telah terjalin," tutur Rusdi pada Jumat (8/10). "Sekarang Polri sedang menyiapkan bagaimana proses rekrutmen 56 mantan pegawai KPK tersebut, selain itu juga penempatan mereka."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru