Para tersangka kasus pencurian besi ini akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun
- Bertilia Puteri
- Selasa, 09 November 2021 - 14:43 WIB
WowKeren - Lima pelaku dalam kasus pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah berhasil diringkus polisi. Kelima tersangka berinisial SA, SU AR, LR dan DR tersebut ditangkap di Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Sejak beraksi dari bulan Juli hingga Oktober 2021, para pencuri ini telah berhasil mengumpulkan 111.081 kilogram besi untuk dijual ke penadah. Aksi mereka membuat PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatatkan kerugian hingga Rp 1 miliar.
"Dari keterangan pelaku, mereka telah (aksi pencurian) ini sudah berlangsung enam bulan. Pelaku telah menjual besi sebanyak 111.081 kilogram, ini cukup mencengangkan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan.
Saat ini, polisi masih mengejar enam orang pelaku lainnya yang melarikan diri. Keenam pelaku tersebut antara lain GN, FR, IB, RM, DR dan HA.
"Para tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," jelas Erwin.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum pekerja dalam pencurian besi proyek kereta cepat ini. "Masih diduga, masih didalami lewat keterangan lima tersangka yang sudah diamankan. Sekarang masih penyidikan," papar Zen.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa dua orang sekuriti PT WIKA dan satu orang saksi mata sebagai saksi dalam kasus ini. Pemilik mobil yang digunakan pelaku untuk mengangkut besi hasil curian juga dimintai keterangan.
Adapun mobil yang ditinggalkan para pelaku tersebut turut diamankan sebagai barang bukti bersama sejumlah besi dan rekaman CCTV. Selain itu, pihak Zen juga tengah menyiapkan berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Kita dapat laporan dari pihak PT KCIC itu pada tanggal 30 Oktober 2021. Tanggal 3 November kita amankan satu pelaku. Berkembang sampai tanggal 6 November total pelaku diamankan lima," katanya.
Sebelumnya, Zen telah menjelaskan bahwa komplotan pencuri ini beraksi pada 30 Oktober 2021 lalu. Saat hendak kabur dengan menggunakan mobil bak terbuka, mereka terpergok di Jalan Jawa Tanah Galian. Kala itu, mereka kedapatan membawa 7 besi H beam, 8 besi kanal, 2 besi pipa CSL, dan 1 besi sekrup.
"Pelaku kabur, tepergok warga. Tertinggal itu mobil, besi itu kan di atas mobil pelaku. Pelaku diperkirakan sembilan orang," ungkap Zen pada 31 Oktober 2021 lalu.
(wk/Bert)