Pintu Masuk Ke RI Ditambah, Epidemiolog Usul Masa Karantina Jadi 7 Hari
Instagram/ap_airports
Nasional

Sebelumnya, pemerintah telah menambah pintu masuk kedatangan RI bagi para pelaku perjalanan internasional. Hal ini lantas menjadi sorotan dari Epidemiolog.

WowKeren - Pemerintah kini telah menambah akses pintu kedatangan dari perjalanan internasional ke Indonesia. Jika sebelumnya pelaku perjalanan internasional hanya bisa masuk ke RI melalui Bandara Soekarno-Hatta di Banten dan Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, maka kini mereka juga bisa masuk melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau.

Menanggapi penambahan pintu masuk ke RI itu, Epidemiolog kembali mengingatkan pentingnya karantina bagi pelaku perjalanan internasional harus dilakukan minimal 7 hari untuk mengurangi risiko penularan COVID-19. Hal ini disampaikan oleh Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman.

"Sebetulnya Indonesia memang punya banyak pintu masuk, ya darat, laut, dan udara, yang mudah dikontrol memang yang udara, yang laut sebenarnya juga banyak yang masuk," ujar Dicky kepada wartawan, Selasa (9/11). "Artinya, kalau bicara potensi masuk ini karena luasnya wilayah kita ini sulit, yang harus kita lakukan ini misalnya, enggak masalah ada 3 (pintu masuk), tapi kriteria masa karantina yang 7 hari harus dilakuka."


Menurut Dicky, masa karantina 7 hari itu penting dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19. Selain itu, ia juga mengingatkan lonjakan kasus COVID-19 di Eropa. Ia menyebut bahwa varian Delta Plus adalah salah satu ancaman di tengah varian Delta yang masih sangat menular saat ini.

"Di tengah situasi global dalam gelombang ketiga dan pesan yang disampaikan dari belahan benua Eropa, itu sangat serius," papar Dicky. "Kasus infeksi mereka meningkat, kasus hunian rumah sakit mereka juga meningkat, dan ini semua dilatari juga ada fakta varian Delta yang belum usai masa krisisnya, bahkan juga adanya ancaman baru yaitu Delta varian Plus, ini salah satu sub variannya menjadi satu ancaman tersendiri."

Dicky lantas meminta agar pemerintah merespons secara serius lonjakan kasus COVID-19 di Eropa. Salah satunya adalah dengan memberlakukan masa karantina 7 hari bagi para pelaku perjalanan internasional. Ia menyebut bahwa masa karantina 5 hari itu masih sangat berisiko.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait