Kasus Unlawful Killing: Eks Laskar FPI Disebut Cekik Polisi di Mobil Hingga Akhirnya Ditembak Mati
Pxhere
Nasional

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/11), terungkap situasi mencekam yang terjadi di dalam mobil kala polisi membawa empat mantan laskar FPI tersebut.

WowKeren - Kasus dugaan unlawful killing terhadap enam orang mantan laskar FPI masih berlanjut di persidangan. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/11), terungkap situasi mencekam yang terjadi di dalam mobil kala polisi membawa empat mantan laskar FPI tersebut.

Salah seorang polisi di dalam mobil disebut sempat bergelut dengan para mantan laskar FPI hingga akhirnya menembak mati para pengawal Habib Rizieq tersebut. Dihadirkan sebagai saksi, Kombes Tubagus Ade Hidayat selaku Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengaku mendapa laporan tentang insiden penembakan tersebut dari para anggotanya.

"Hasil laporan daripada anggota, pada saat di dalam mobil itu, dipertanyakan kepada mereka. Kemudian saat mobil berjalan, tidak terlalu lama dari lokasi rest area KM 50, mereka diserang oleh keempat anggota laskar tersebut, diserang dan juga untuk merebut senjata, ini hasil laporan," paparnya. "Kemudian secara spontan, mereka mengambil langkah untuk mengamankan daripada senjata tersebut, kemudian mereka melakukan tembakan ke arah anggota laskar dan akibatnya meninggal dunia, itu yang dilaporkan anggota."

Tubagus sendiri merupakan atasan tujuh anggota polisi yang kala itu ditugaskan untuk melakukan pengintaian terhadap Habib Rizieq. Tiga dari tujuh anggota polisi tersebut kemudian didakwa telah membunuh enam mantan laskar FPI. Namun salah satu terdakwa bernama Ipda Elwira telah meninggal dunia karena kecelakaan sebelum bisa diadili.

Adapun empat mantan laskar FPI yang tewas tertembak di dalam mobil adalah Luthfi Hakim, Akhmad Sofyan, M Reza, M Suci Khadavi Poetra. Sedangkan dua korban lainnya sudah tewas lebih dulu dalam aksi kejar-kejaran yang terjadi sebelumnya.


Dalam surat dakwaan, terungkap bahwa tiga anggota yang membawa empat mantan laskar FPI pada saat kejadian adalah Ipda Yusmin, Ipda Elwira, dan Briptu Fikri. Ketiganya hendak membawa empat mantan laskar FPI tersebut ke Polda Metro Jaya.

Kala itu, Ipda Yusmin mengemudikan mobil dengan ditemani Ipda Elwira yang duduk di kursi sampingnya. Briptu Fikri duduk di kabin tengah bersama Luthfi Hakim. Sedangkan M Reza, M Suci Khadavi, dan Akhmad Sofyan duduk di kabin belakang.

Keempat mantan laskar FPI disebut tak diborgol pada saat kejadian. Tubagus kemudian mengungkapkan bahwa Briptu Fikri yang duduk di sebelah Luthfi Hakim kemudian dicekik di dalam mobil. Senjata Briptu Fikri juga disebut hendak diambil oleh para mantan laskar FPI.

"Hasil laporan, anggota dicekik, kemudian berupaya diambil senjata yang dimiliki," ungkapnya.

Ipda Yusmi selaku pengemudi lantas memelankan laju mobil supaya Ipda Elwira dapat mengarahkan senjatanya kepada para mantan laskar FPI tersebut. Briptu Fikri juga disebut menembak mati keempat orang tersebut.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait