Kini Tersedia Chatbot WhatsApp PeduliLindungi, Kilat Tuntaskan Masalah Sertifikat Vaksin
Nasional

Kementerian Kesehatan meluncurkan layanan chatbot WhatsApp untuk memudahkan pengaduan masyarakat terhadap penggunaan PeduliLindungi, seperti soal sertifikat vaksin COVID-19.

WowKeren - Kementerian Kesehatan terus memperbaiki layanan PeduliLindungi yang sudah diintegrasikan di berbagai aspek kehidupan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat COVID-19. Kali ini dengan menghadirkan chatbot WhatsApp yang bisa diakses melalui nomor 0811-1050-0567.

Lantas apa fungsi chatbot ini? Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menjelaskan bahwa keberadaan chatbot WhatsApp PeduliLindungi berguna untuk melayani pengaduan seperti urusan sertifikat vaksin hingga informasi data pengguna.

"Oleh karena itu Kemenkes mencoba menghadirkan layanan chatbot PeduliLindungi," ujar Kunta dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (10/11). "Untuk mengatasi permasalahan terkait dengan sertifikat, status vaksinasi, dan perbaikan informasi diri."

Bila sudah menghubungi nomor yang dimaksud, masyarakat akan diminta untuk memverifikasi. "Masyarakat dapat memasukkan kode OTP pada nomor telepon yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi. Ini semua digunakan untuk menjaga keamanan data masyarakat," jelas Kunta.


Lalu masyarakat bisa memilih jenis pengaduan sesudah chatbot membalas "menu". Pengaduan yang bisa diatasi termasuk permasalahan saat mengunduh sertifikat vaksin, memeriksa status vaksinasi, sampai perubahan informasi data diri.

Layanan ini dapat diakses selama 24 jam penuh sehingga harapannya pengaduan masyarakat terhadap aplikasi PeduliLindungi bisa lebih mudah dan cepat diatasi. Menurut Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, permasalahan-permasalahan ringan yang dihadapi terkait aplikasi PeduliLindungi bisa diselesaikan setidaknya dalam waktu satu jam.

"Jadi saat Anda mendapat konfirmasi dari chatbot tersebut, saat itu juga sistem PeduliLindungi melakukan perubahan. Kecuali terdapat permasalahan seperti NIK terpakai, itu beda lagi," terang Setiaji.

Keberadaan chatbot ini juga ditujukan untuk meringankan aduan masyarakat yang selama ini melimpah ke berbagai kontak PeduliLindungi. "Selama ini pengaduan diarahkan ke email [email protected] atau extention (call center 119 ext 9), dan kita monitor jumlah aduan per minggu lebih dari 134 ribu email dan 80 ribu call," ujar Kunta.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait