Polisi Dalami Kasus Pencurian 111 Ton Besi Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Buru Penadah Hasil Curian
Unsplash/Johannes Plenio
Nasional

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengusut kasus pencurian besi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Sebelumnya, sudah ada 5 orang terduga tersangka yang berhasil diringkus.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, Polisi telah melakukan penangkapan terhadap lima pelaku dalam kasus pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Adapun kelima pelaku tersebut diketahui identitasnya sebagai SA, SU, AR, LR, dan DR. Para pelaku berhasil diringkus di kawasan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Berdasarkan keterangan dari polisi, para pencuri itu telak melakukan aksi tidak terpuji itu sejak Juli hingga Oktober 2021, dan telah berhasil mengumpulkan sebanyak 111.081 kilogram, besi untuk dijual ke penadah. Akibat dari aksi mereka, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.

Kini polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus pencurian besi proyek Kereta Cepat tersebut. Kelima saksi yang diperiksa polisi itu diketahui terdiri dari dua satpam PT Wijaya Karya (Wika), dua warga sekitar lokasi, dan pemilik mobil pikap.

"Para pelaku menyewa mobil pikap, waktu kejadian itu, pelaku menyewa dari seseorang, kemudian kami jadikan saksi," papar Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar (Kombes) Erwin Kurniawan di kantornya, Rabu (10/11).


Erwin menerangkan bahwa pemilik mobil pikap tersebut berinisal D, dan saat ini pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pemilik mobil pikap yang lain. Selain itu, polisi juga tengah memburu penadah hasil besi curian tersebut.

Lebih lanjut, Erwin menuturkan bahwa jajarannya telah mengantongi identitas dari penadah hasil curian tersebut. Menurutnya, penadah tersebut bukan merupakan dari perindustrian, melainkan perorangan.

Erwin menyebut penadah tersebut berlokasi di Jakarta, namun enggan menjelaskan detail lokasi atau alamatnya. Selain itu, pihak kepolisian juga masih memburu tujuh terduga tersangka lainnya.

"Dari jumlah besi yang diambil dan sudah dijual itu sekitar 111.081 kilogram," ungkap Erwin. "Ini cukup mencengangkan dengan berbagai jenis besi."

Menurut Erwin, kejadian pencurian tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Adapun besi-besi yang diambil merupakan penyokong cor-coran milik PT Wika. Polisi pun menduga adanya keterlibatan pegawai PT Wika dan PT KCIC dalam kasus pencurian tersebut.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait