KLHK Tuding Greenpeace Bekerja Sama dengan Perusahaan Sawit-Kertas Pembabat Hutan
Pxhere
Nasional

Greenpeace Indonesia sebelumnya mengkritik pidato Presiden Joko Widodo terkait aktivitas deforestasi. Kini KLHK melempar menuding Greenpeace pernah bekerja sama dengan perusahaan pelaku deforestasi.

WowKeren - Baru-baru ini Greenpeace Indonesia mengkritik pidato Presiden Joko Widodo soal pelestarian lingkungan dan hutan yang disampaikan di KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia. Bahkan Greenpeace sempat dilaporkan ke polisi, meski akhirnya laporan tersebut dicabut.

Kini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang ganti menyoroti Greenpeace. KLHK terang-terangan menuding Greenpeace bekerja sama dengan sejumlah perusahaan sawit dan kertas yang terlibat dalam pembabatan hutan alias deforestasi pada rentang waktu 2011-2018.

"Greenpeace tentu menyadari laju deforestasi Indonesia dari tahun ke tahun pada periode tersebut," tutur Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, lewat pernyataan tertulisnya, Rabu (17/11). "Karena di antaranya Greenpeace turut ambil bagian dalam kerja sama yang dilakukannya dengan sejumlah perusahaan sawit dan kehutanan di Indonesia, dalam kurun waktu tahun 2011 hingga 2018."

Menurut Bambang, Greenpeace mulai berkolaborasi dengan sebuah perusahaan sawit cukup besar pada tahun 2011. Kala itu, menurut Bambang, perusahaan yang dimaksud juga terlibat dalam deforestasi, pengeringan gambut, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Baik yang terjadi pada konsesi-konsesi grup sawit itu sendiri, maupun rantai pasokannya. Ketika itu terjadi, justru dalam periode saat kerja sama perusahaan-perusahaan itu dengan Greenpeace," imbuh Bambang.


Bambang juga mengungkap kolaborasi Greenpeace dengan grup perusahaan industri pulp dan kertas di Sumatera pada 2013. Pada periode tersebut, perusahaan yang dimaksud terkait dengan aktivitas deforestasi, pengeringan gambut, dan pembukaan kanal-kanal baru sepanjang ratusan kilometer.

"Sehingga perusahaan tersebut mengalami karhutla yang luas," lanjut Bambang. KLHK menyebut perusahaan yang dimaksud sudah diberi sanksi karena terbukti turut menyebabkan karhutla pada 2015.

Bambang pun menyindir kolaborasi Greenpeace dengan sejumlah perusahaan yang terbukti melakukan deforestasi tersebut. "Tentu memiliki pemahaman dan pengalaman yang cukup atas isu deforestasi, pengeringan gambut dan karhutla; karena dia pernah secara dekat berkolaborasi dengan grup besar perusahaan sektor sawit dan pulp/kertas bertahun-tahun lamanya," ungkap Bambang.

Bambang menilai Greenpeace tidak konsisten terhadap desakan pencabutan izin usaha, seperti tak pernah menjadikan syarat untuk menyerahkan izin-izin usaha grup perusahaan yang wilayahnya antara lain berada di lahan gambut. Greenpeace juga, menurut Bambang, tidak pernah meminta pemerintah untuk mencabut izin usaha perusahaan yang berkolaborasi dengan mereka beberapa tahun lalu.

"Saya saksi sejarah, bagaimana proses kolaborasi Greenpeace dengan grup perusahaan besar tertentu itu dideklarasikan pada tahun 2013 tersebut," pungkas Bambang. "Mengapa Greenpeace sekarang mendesak pemerintah untuk mencabut izin-izin usaha di lahan gambut? Ini menunjukkan posisi Greenpeace yang tidak konsisten."

Greenpeace Indonesia tidak langsung menanggapi tudingan Sekjen KLHK tersebut. Mengutip CNN Indonesia, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Asep Komarudin, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan respons.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait