PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru Tuai Pro-Kontra, Satgas COVID-19 Bilang Begini
Nasional

Presiden Joko Widodo sendiri telah mengakui ada sejumlah pihak yang menolak rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di akhir tahun.

WowKeren - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 alias Nataru. Meski begitu, kebijakan ini menuai pro-kontra dari sejumlah pihak.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Eryono, mengakui bahwa kebijakan pembatasan adalah hal yang biasa mereka hadapi di masa pandemi. Namun ia tetap khawatir kebijakan PPKM Level 3 di momen Nataru akan menurunkan tingkat okupansi.

Padahal menurut Deddy, sudah banyak wisatawan yang mem-booking hotel untuk akhir tahun. Deddy mengungkapkan reservasi Nataru telah mencapai 60 persen.

"Kita sebenarnya sudah senang. Karena reservasi sudah mencapai 60 persen lebih," papar Deddy melansir Liputan6.com.

Di sisi lain, pengusaha travel menyayangkan rencana PPKM Level 3 saat Nataru. Menurut Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Seluruh Indonesia (Astindo) Pauline Suharno, langkah tersebut akan berdampak langsung bagi pengelola pariwisata.


"Terutama untuk domestik, penumpang yang sudah membeli paket (wisata) mulai khawatir dan menunggu-nunggu aturan lebih lanjut tentang destinasi wisata, terutama jika atraksi di sana ditutup, yang belum membeli jadi wait and see," paparnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo sendiri mengakui ada sejumlah pihak yang menolak rencana penerapan PPKM Level 3 di akhir tahun. Oleh sebab itu, Jokowi meminta jajarannya untuk mengedukasi masyarakat.

"Ada beberapa yang menolak pemberlakuan PPKM Level 3 ini karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali," ujar Jokowi pada Senin (22/11) lalu.

Menanggapi pro-kontra aturan PPKM Level 3 Nataru, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 lantas buka suara. Menurut Jubir Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, PPKM Level 3 serentak ini bermaksud untuk melindungi masyarakat dari penularan COVID-19.

"Pada prinsipnya PPKM level 3 menaungi berbagai macam penerapan protokol kesehatan demi menjaga agar aktivitas masyarakat dilakukan dengan hati-hati," jelas Wiku dalam konferensi pers pada Selasa (23/11).

Wiku pun mengingatkan risiko peningkatan kasus COVID-19 imbas kecenderungan aktivitas sosial masyarakat yang meningkat di masa Nataru. "Maka dari itu, perlu dilakukan penyamaan level PPKM secara serentak agar kegiatan masyarakat dapat berlangsung aman COVID-19," pungkasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait