Menko Polhukam Mahfud MD telah bertemu dengan Ketua Umum MUI KH Miftahul Akhyar, Bendahara Umum MUI Kiai Misbahul Ulum, dan Wasekjen MUI Asrori S Karni membahas hal ini.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 24 November 2021 - 13:55 WIB
WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah bertemu dengan tiga petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pertemuan tersebut membahas tentang peristiwa penangkapan tiga tersangka kasus terorisme yang turut menjerat salah satu anggota Komisi Fatwa MUI nonaktif, Ahmad Zain An-Najah.
Ketiga petinggi yang bertemu dengan Mahfud antara lain Ketua Umum MUI KH Miftahul Akhyar, Bendahara Umum MUI Kiai Misbahul Ulum, dan Wasekjen MUI Asrori S Karni. Usai pertemuan tersebut, Mahfud menyatakan bahwa penangkapan tiga terduga teroris tersebut tidak dilakukan di Kantor MUI.
"Sehingga jangan berpikir bahwa itu penggerebekan di Kantor MUI. Dan tidak terkait dengan urusan MUI karena memang tidak ada hubungan antara teroris itu dengan MUI," jelas Mahfud dalam konferensi pers.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa polisi maupun Densus 88 tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI. Menurut Mahfud, masyarakat dan media yang membuka identitas salah satu tersangka sebagai pengurus Komisi Fatwa MUI. Pihak MUI disebut Mahfud langsung menonaktifkan yang bersangkutan.
"Yang ketiga, pemerintah tidak bisa dan tidak boleh menjawab sekarang tentang bukti dan alat bukti proses penyelidikan dan penyidikan terhadap ketiga terduga teroris tersebut," papar Mahfud. "Karena hal itu bisa mengacaukan proses hukum."
Hal itu disebut Mahfud telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Menurut Mahfud, pemerintah akan memastikan proses hukum terhadap ketiga terduga teroris itu akan berjalan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Yang keempat, pemerintah tidak melarang siapa pun untuk menilai, mengkritik, serta mengekspresikan pendapat dan aspirasi terkait kasus ini," lanjutnya. "Hal itu bisa dilakukan setiap warga negara sepanjang tidak dilakukan dengan tindak kekerasan dan cara-cara melawan hukum."
Mahfud mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung kedaulatan rakyat sekaligus nomokrasi yang menjunjung kedaulatan hukum. Sedangkan yang terakhir, Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah akan terus bekerjasama dengan MUI sesuai dengan fungsi masing-masing.
"Untuk membangun Indonesia sebagai negara yang baik, aman, damai, bersatu di bawah ampunan dan likungan Allah Tuhan Yang Maha Kuasa," pungkas Mahfud.
(wk/Bert)