Warga DKI Bersiap! Wagub Ungkap Wacana Penerapan SIKM dan Ganjil Genap Saat PPKM Level 3 Nataru
Instagram/arizapatria
Nasional

Ahmad Riza Patria mengungkap dua pertimbangan kebijakan DKI Jakarta selama PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru, termasuk pemberlakuan kembali SIKM hingga perluasan ganjil genap.

WowKeren - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun telah mengeluarkan pedoman untuk pelaksanaan PPKM Level 3 tersebut, termasuk untuk kegiatan beribadah saat Natal.

Berbagai daerah bisa menetapkan kebijakan penyesuaian selama PPKM Level 3 Nataru. Termasuk DKI Jakarta yang kini membuka opsi untuk memberlakukan kembali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

"SIKM nanti akan kita pertimbangkan," tutur Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Rabu (24/11). "Jadi belum diputuskan, semua masih dalam pembahasan karena ini hanya dalam satu minggu (PPKM Level 3)."

SIKM sendiri merupakan "surat sakti" yang harus dimiliki pelaku perjalanan dalam negeri, terutama di kawasan aglomerasi, selama penerapan PPKM. Namun penggunaan SIKM telah dihapuskan semenjak berbagai pelonggaran diberlakukan, dengan kini diganti menggunakan PeduliLindungi serta bukti vaksin.


Selain memberlakukan kembali SIKM, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ternyata juga mempertimbangkan perluasan sistem ganjil genap. "Terkait ganjil genap sedang dirumuskan yang terbaik, seluruh dinas dan unit terkait sedang menyesuaikan. Ini sedang didiskusikan, didialogkan nanti pada waktunya akan diumumkan," ungkap Ariza.

Wakil Anies Baswedan itu pun hanya mengimbau masyarakat Ibu Kota untuk selalu waspada dengan potensi kenaikan kasus COVID-19 selama libur Nataru. "Menjelang Nataru, tentu sekali lagi kami minta seluruh warga Jakarta untuk lebih waspada," tegas Ariza.

Perihal putusan penerapan PPKM Level 3, Ariza sendiri mengaku menghormatinya. Sebab bila belajar dari pengalaman yang lalu, selalu ada peningkatan kasus COVID-19 saat masa-masa libur panjang seperti Nataru.

"Kita tahu pengalaman dua tahun terakhir setiap ada libur selalu saja diikuti oleh peningkatan penyebaran penularan COVID-19," tutur Ariza. "Pemerintah mengambil kebijakan untuk menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia termasuk DKI Jakarta yang sudah Level 1. Kami hormati dan hargai dan akan mendukung kebijakan PPKM Level 3 nanti di akhir tahu."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru