Dalam suratnya, Anies Baswedan meminta Kemnaker untuk mengkaji ulang kenaikan UMP dengan mempertimbangkan tingkat inflasi dan kenaikan rata-rata UMP per tahun.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 30 November 2021 - 12:10 WIB
WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah menyurati Kementerian Ketenagakerjaan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Anies meminta Kemnaker untuk mengkaji ulang kenaikan UMP dengan mempertimbangkan tingkat inflasi dan kenaikan rata-rata UMP per tahun.
Namun pihak Kemnaker rupanya masih belum menerima surat Anies yang ditujukan kepada Menteri Ida Fauziyah tersebut. Staf Khusus Kemnaker, Dita Indah Sari, juga menilai permintaan Anies untuk meninjau ulang penghitungan UMP 2022 tidak pas jika dialamatkan ke Kemnaker.
"Terkait isi surat yang sudah beredar di media massa, kurang pas jika Pak Gub meminta Kemnaker meninjau ulang aturan penghitungan UM (upah minimum) di DKI," tutur Dita kepada detikcom pada Selasa (30/11).
Menurut Dita, kementeriannya tidak punya wewenang untuk mengutak-atik Peraturan Pemerintah (PP). PP yang dimaksud adalah PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang menjadi payung hukum untuk mengatur formula penghitungan upah minimum di Indonesia.
"Kemnaker tidak punya kewenangan mengubah PP, atau mengecualikan PP untuk tidak dijalankan di wilayah tertentu," papar Dita.
Sebelumnya, Anies sempat menemui massa buruh yang melakukan aksi di depan Balai Kota DKI pada Senin (29/11). Anies mengaku terpaksa meneken SK UMP DKI 2022 yang hanya menetapkan kenaikan sebesar Rp 37.749 atau 0,85 persen pada 20 November 2021 lalu.
Anies sendiri setuju dengan para buruh dan menilai kenaikan UMP DKI 2022 terlalu kecil. Anies telah melayangkan surat ke Kementerian Ketenagakerjaan pada 22 November 2021 lalu untuk meminta agar formula perhitungan UMP diubah.
"Maka kami keluarkan (SK) yang masih sesuai dengan PP (Nomor) 36, sambil kami kirimkan surat. Itu yang sudah kami lakukan. Kami minta teman-teman bantu untuk membuat ini tuntas, dan semoga nanti kami akan dapat hasil optimal," tutur Anies. "Kami ingin agar semua yang di Jakarta bisa merasakan kesejahteraan termasuk buruh. Betul? Kami semua ingin itu, kami pun punya pandangan yang sama."
(wk/Bert)