Terima Tawaran Kapolri, Eks Pegawai KPK Akan Jalani Assesmen ASN Polri
kpk.go.id
Nasional

44 Orang mantan pegawai KPK yang menerima tawaran untuk menjadi ASN Polri, di antaranya adalah Novel Baswedan, akan menjalani uji kompetensi di Mabes pada Selasa (7/12).

WowKeren - Sebelumnya, 44 orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bergabung dengan instansinya. Seperti yang diketahui, mantan pegawai KPK tersebut dipecat pada 30 September lalu, lantaran tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Maka dari itu, ke 44 mantan pegawai KPK yang menerima tawaran untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri itu akan menjalani uji kompetensi di Mabes Polri pada Selasa (7/12) hari ini. Sementara itu, 8 orang lainnya menyatakan menolak tawaran Kapolri, dan 4 lainnya belum memberi jawaban.

Nama Novel Baswedan menjadi salah satu dari 44 orang yang menerima tawaran untuk menjadi ASN Polri. Adapun mengenai jadwal mantan pegawai KPK untuk mengikuti asesmen di Mabes Polri itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono pada Senin (6/12).


Sementara itu, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menyambangi Mabes Polri untuk mengikuti uji kompetensi pada Selasa (7/12) hari ini. Menurutnya, asesm itu akan menjadi rujukan Polri untuk menempatkan masing-masing mantan pegawai KPK di posisi pekerjaan yang tepat dan sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Sebagai informasi, proses uji kompetensi bagi mantan pegawai KPK itu juga tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 yang berisikan tentang syarat ataupun proses pengangkatan khusus bagi 57 mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara. Dalam Pasal 4, menerangkan bahwa seleksi kompetensi itu dilakukan untuk mengetahui dan menilai kesesuaian, serta kemampuan 57 mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri.

"Pasti ini semua lolos, karena ini berdasarkan kompetensi, kami semua kan misalnya berbeda-beda," jelas Yudi. "Dari 57, saya penyidik,maka akan diassesmen adalah terkait dengan penyidikan, kemudian kalau misalnya yang bagian hunmas, terkait dengan humas."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait