Hingga saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 3 anak di Luwu Timur, Sulsel masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Terbaru, ayah kandung yang diduga sebagai pelaku itu pun menjalani pemeriksaan kejiwaan.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Jumat, 10 Desember 2021 - 11:59 WIB
WowKeren - Polisi hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu publik sempat digegerkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya.
Kini, Polri menyebut akan segera melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap ayah kandung terkait kasus tiga anak yang diduga menjadi korban pencabulan. Kabag Penum Divisi Hunmas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah ada kelainan jiwa yang dialami ayah kandungnya atau tidak.
"Pemeriksaan psikologi forensik terhadap ayahnya untuk mengetahui apakah ada kelainan jiwa dari ayahnya," tutur Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (10/12).
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa tiga anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual itu saat ini juga masih menjalani asesmen oleh psikolog forensik. "Masih dalam proses asesmen oleh tim psikologi forensik terhadap anak dan bapaknya," ungkap Ramadhan.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memriksa ketiga anak korban kasus dugaan pencabulan tersebut. Sama halnya dengan sang ayah, ketiga anak tersebut juga menjalani psikologi forensik di Polda Sulawesi Selatan.
Ramadhan menerangkan bahwa penyidik Polri kini membutuhkan waktu paling cepat adalah satu minggu untuk bisa melakukan serangkaian pemeriksaan psikologi forensi terhadap korban. Maka dari itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk bersabar terkait proses pemeriksaan yang hingga kini masih dilakukan oleh Polri.
"Pemeriksaan psikologi forensik itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar," papar Ramadhan. "Minimal satu minggu terhadap ketiga anak yang diduga mendapatkan kasus pencabulan tersebut, jadi masih berlangsung."
Di sisi lain, Polri membuka penyelidikan baru atas kasus dugaan pelecehan seksual tiga anak di bawah umur itu. Dalam kasus ini, Polisi diketahui membuat laporan model tipe A atau yang dibuat oleh penyidik Polri pada beberapa waktu lalu.
(wk/tiar)