Novel Baswedan Cs Diadukan ke Komnas HAM Terkait Pelantikan Jadi ASN, Polri Bilang Begini
Nasional

Novel Baswedan dan rekan-rekannya dilaporkan ke Komnas HAM oleh Kongres Pemuda Indonesia yang meminta keadilan serupa untuk guru honorer bernama Sugianti yang dinyatakan lolos tes CPNS namun belum ada kejelasan.

WowKeren - Pengangkatan 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri menuai pro-kontra. Bahkan, Novel Baswedan dan rekan-rekannya dilaporkan ke Komnas HAM oleh Kongres Pemuda Indonesia yang meminta keadilan serupa untuk guru honorer bernama Sugianti yang dinyatakan lolos tes CPNS namun belum ada kejelasan hingga saat ini.

Pihak Polri lantas angkat bicara mengenai isu tersebut. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa proses pengangkatan dan pelantikan 44 ASN tersebut telah melalui proses yang sesuai dengan peraturan.

"Perekrutan ini telah melalui proses cermat dan hatihati, dan sesuai aturan yang ada," papar Dedi kepada detikcom, Minggu (12/12). "Sehingga dapat dipastikan pengangkatannya sebagai ASN Polri tak menimbulkan permasalahan hukum."

Menurutnya, pihak Polri telah berkoordinasi hingga melakukan harmonisasi dengan sejumlah instansi terkait untuk memastikan perekrutan 44 ASN tersebut tidak bermasalah. Selain itu, Polri juga telah meminta pendapat para ahli terkait perekrutan tersebut.


"Proses perekrutan ini telah melewati koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan berbagai instansi terkait di antaranya Kemensetneg RI, KemenPAN-RB RI, Kemenkumham RI, MK, MA, BKN," ungkapnya. "Serta kami mengundang para ahli, kami minta pendapat para ahli di bidang administrasi dan tata negara."

Pembahasan pelantikan Novel dan kawan-kawan ini disebut tidak hanya sebatas dalam pertemuan antar-lembaga. Namun juga telah disetujui dalam bentuk surat dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Selain rapat interdep, juga turunan surat persetujuan dari KemenPAN-RB, pentahapan-pentahapannya sudah ada," tuturnya.

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan terima kasih untuk semua pihak yang mendukung langkah Polri dalam merekrut para mantan pegawai KPK. Hal itu disebutnya sebagai wujud nyata Polri dalam memerangi kejahatan korupsi.

"Oleh sebab itu, Polri mengucapkan terima kasih, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang dukungannya yang luar biasa dalam proses pengangkatan. Ini sebagai wujud semangat antikorupsi," tukasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait