Di tengah pandemi COVID-19, Italia melaporkan angka kelahiran mencapai titik terendah sejak tahun 1861. Situasi berkebalikan justru dijumpai di Indonesia, mengapa bisa demikian?
- Elvariza Opita
- Rabu, 15 Desember 2021 - 11:17 WIB
WowKeren - COVID-19 memang merupakan masalah kesehatan, namun problem ikutan yang ditimbulkan oleh pandemi ini begitu beragam. Mulai dari masalah ekonomi, kemanusiaan, hingga perkara populasi dan tingkat kelahiran.
Sejumlah negara melaporkan penurunan tingkat kelahiran negaranya di tengah pandemi COVID-19. Seperti Italia yang menurut laporan terbaru menunjukkan bahwa tingkat kelahiran tahun lalu adalah yang terendah sejak unifikasi Italia pada 1861. Laporan yang disampaikan pada Selasa (14/12) tersebut juga mengungkap bahwa tingkat kelahiran Italia sudah mengalami penurunan selama 12 kali berturut-turut.
Statistik ISTAT melaporkan sebanyak 404.892 bayi dilahirkan pada 2020, berkurang 15.192 dibandingkan tahun sebelumnya. Padahal di tahun yang sama, Italia mencatat sebanyak 746.146 warganya meninggal dunia, dengan demikian populasinya berkurang tinggal 59,3 juta orang. Dalam laporannya, ISTAT menyebut pandemi COVID-19 sebagai penyebab terbesar penurunan tingkat kelahiran dan populasi ini.
Fakta ini menambah panjang daftar negara yang melaporkan penurunan tingkat kelahiran di tengah pandemi COVID-19. Seperti Amerika Serikat yang pada akhir Agustus 2021 kemarin melaporkan adanya penurunan sampai 7 persen dari segi tingkat kelahiran pada 2020. Fenomena penurunan tingkat kelahiran yang dikaitkan dengan pandemi COVID-19 ini juga lantas diteliti dan dipublikasikan secara ilmiah di Proceedings of the National Academy of Sciences (PNAS).
Peneliti menyoroti rasio jumlah kelahiran di sebuah populasi dalam tahun tertentu dengan jumlah populasi sebuah negara pada pertengahan tahun yang sama. Hasilnya, ada penurunan rasio sampai 9 persen di Italia pada 2020, diikuti dengan Spanyol yang mencapai persentase 8 persen dan Portugal sebesar 7 persen.
Bahkan penurunan ini jauh lebih tinggi daripada yang dihadapi saat "Resesi Besar" pada 2008-2009 dan setara dengan yang diakibatkan pandemi flu 1918-1919. Peneliti pun menduga penyebab penurunan ini berkaitan dengan tingginya tekanan selama pandemi COVID-19.
"Bagi mereka, memiliki anak adalah bagian dari rencana jangka panjang sepasang suami istri. Tekanan tak terduga yang timbul (pandemi COVID-19) menyebabkan mereka mengesampingkan rencana tersebut," ungkap Arnstein Aassve selaku salah satu peneliti kepada UPI, dikutip pada Rabu (15/12).
Namun situasi berbeda tampaknya dijumpai di Indonesia. Sebab pemerintah malah mendapati lonjakan kenaikan angka kelahiran selama pandemi COVID-19, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Timur, Muhammad Edi Muin.
"Salah satu yang menjadi ke kekhawatiran kita sejak awal terjadinya COVID-19 adalah lonjakan angka kehamilan," terang Edi Muin melalui telepon WhatsApp, dikutip dari laman resmi Diskominfo Provinsi Kaltim. "Itu sangat berhubungan signifikan dengan kondisi berdiam dirumah, dengan berdiam dirumah lebih lama tentu frekuensi keintiman juga bertambah lebih dari biasanya."
Edi Muin menyoroti peningkatan jumlah ibu hamil di Kaltim, baik di tahun pertama dan kedua pandemi COVID-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga menjadi salah satu alasan peningkatan kehamilan lantaran pelayanan KB yang tidak seoptimal sebelum pandemi.
"Terlebih saat ini kita dihadapkan dengan PPKM, yang menyulitkan para ibu pergi keluar untuk melakukan pelayanan KB," papar Edi Muin. Karena itulah, BKKBN saat ini mengantisipasi lonjakan kelahiran dengan sejumlah solusi, termasuk Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang mendatangi para akseptor.
"Alur penyaluran kontrasepsi itu bisa dipercepat dilakukan oleh penyuluh KB yang dapat mengambilkan obatnya di Puskesmas dan memberikan pelayanan langsung kepada peserta KB yang ada di rumah, tetapi dengan catatan hanya untuk kontrasepsi tertentu seperti pil," jelas Edi Muin. Selain itu, Edi Muin juga mendorong para suami untuk menggunakan alat kontrasepsi seperti kondom bila para ibu belum bisa melakukan pelayanan KB secara normal dengan bidan.
(wk/elva)